PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng menggelar sosialisasi dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Aula Pancasila Dinas PMD, Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kalteng .
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN dan Tenaga Kontrak Dinas PMD mengenai manfaat serta mekanisme penggunaan IKD. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam mempercepat implementasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital di seluruh wilayah provinsi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, Arniwaty, yang bertindak sebagai narasumber, menjelaskan pentingnya digitalisasi dokumen kependudukan.
Dalam paparan tersebut, Arniwaty menekankan bahwa penerapan IKD tidak hanya mempermudah masyarakat mengakses dokumen kependudukan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan keamanan data pribadi.
Mewakili Kepala Dinas PMD Kalteng, Sekretaris Dinas PMD Provinsi Kalteng, Etty Aprilya, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini dan berharap dapat mendorong integrasi data kependudukan dengan program pembangunan desa.
“Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai Dinas PMD Provinsi Kalteng diharapkan dapat memahami manfaat dan cara penggunaan IKD, sehingga mempercepat proses transformasi digital di tingkat desa hingga provinsi,” tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bernie Saputra, Kepala Bidang Pemberdayaan Pengelolaan SDA, Kawasan Perdesaan, dan Ketahanan Masyarakat, Fathuddin Noor, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Murtadho Bishri, bersama seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Dinas PMD Provinsi Kalteng. (pmdkalteng)