PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah menghadiri Peresmian Gedung Rumah Sakit (Rumkit) Tingkat IV 12.07.03 Palangka Raya yang dipusatkan di RS. TNI AD, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Senin (13/2/2023).
Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura (Tpr) Mayjed TNI Sulaiman Agusto dalam sambutannya mengatakan meningkatnya kebutuhan pelayanan dunia kesehatan yang semakin berkualitas, cepat, tepat, dan akurat mendorong institusi kesehatan untuk berbenah diri terutama meningkatkan kualitas pelayanan.
“Berkaitan dengan itu pembangunan gedung Rumah Sakit Tk IV Kartika 12.07.03 Palangka Raya ini merupakan salah satu upaya Rumkit dalam meningkatkan fasilitas Rumah Sakit dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada para pasien khususnya kepada prajurit, PNS beserta keluarganya maupun masyarakat Palangka Raya dan sekitarnya,” sebut dia.
Menurutnya Rumah Sakit Tk IV Kartika 12.07.03 Palangka Raya dan Rumah Sakit TNI lainnya memiliki tugas dan fungsi sangat vital dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi prajurit dan PNS TNI beserta keluarga maupun bagi masyarakat.
“Dengan diresmikannya rumah sakit ini, semoga ke depannya semakin maju dan berkembang, menjadi kebanggaan bersama masyarakat, khususnya Kota Palangkaraya, dan Kalimantan Tengah pada umumnya,” tutup Agusto.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Samsul sangat mengapresiasi upaya TNI dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit. Menurut ketentuan rasio idealnya setiap seribu penduduk ada satu tempat tidur, sekarangkan belum seperti itu. Maka kita memberikan peluang baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta untuk menambah fasilitas.
“Dengan harapan kalau rasio itu tercapai maka antrean lama waktu tunggu untuk mendapatkan perawatan lama,” jelasnya.
Dengan menambah sarana prasarana, maka otomatis akan terjadi kenaikan tempat tidur, masyarakat makin punya pilihan. Dinas Kesehatan pada prinsipnya membina semua rumah sakit baik swasta muapun negeri berdasarkan kewenangannya masing-masing, kelas A dibina oleh pusat, kelas B oleh Dinkes Provinsi, kelas C dan D oleh kabupaten/kota.
Turut hadir dalam acara antara lain Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, Pejabat Utama Kodam XII/TPR dan Korem 102/PJG, mewakili Kepala Kejaksaaan Tinggi, Kepala Perwakilan BI Taufik Saleh, Dinas Kesehatan Kota dan BPJS Kota Palangka Raya, serta sejumlah tokoh masyarakat.