PROKALTENG.CO– Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng M. Katma F. Dirun memaparkan presentasi uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024 kepada Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024) kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, M. Katma F. Dirun mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng betul-betul berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas sangat penting, dan instrumen yang dikembangkan oleh Pemprov Kalteng mudah diakses oleh masyarakat. Sehingga masyarakt dapat mengakses semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah” ucapnya.
Dia juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini sudah sangat informatif terhadap semua aktivitas dan kegiatan. Termasuk anggaran dan pengadaan barang jasa kepada masyarat luas.
“Saat ini semua itu mudah diakses. Oleh karena itu, pada uji publik ini Provinsi Kalimantan Tengah sudah memenuhi persyaratan dan kami yakin pasti informatif,”katanya lagi.
Menurutnya, strategi Provinsi Kalteng supaya informasi publik terkoneksi kepada masyarakat secara langsung, pihaknya mengutamakan digitalisasi. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang belum mampu mengakses IT, akibat dari rendahnya pengetahuan masyarakat. Oleh karena itu, informasi publik masih dilakukan juga secara manual dengan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
“Yang bisa memberikan informasi berjenjang sampai kepada masyarakat di pedesaan, dengan melibatkan aparat desa yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarat desa dan daerah terluar,”ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kalteng) Agus Siswadi menjelaskan, bahwa dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Nasional yang telah dilakukan ini, merupakan tahap paling akhir dari Monev KI Tingkat Nasional Tahun 2024.
“Bapak Sekda bersama saya selaku Kadis Kominfo telah menyampaikan paparan kebijakan strategis Pemprov Kalteng. Baik program strategis maupun yang menyangkut keterbukaan informasi publik. Semuanya sudah dipaparkan bagaimana komitmen Pemprov Kalteng terhadap upaya keterbukaan informasi publik ini,” jelas Agus.
Dia juga mengungkapkan bahwa tahun 2023 yang lalu Pemprov Kalteng memperoleh predikat informatif di urutan ke-6, dan diharapkan pada tahun 2024 ini, bisa meningkat dari tahun sebelumnya.
Sehingga nantinya masalah keterbukaan informasi publik bisa terimplementasi dengan baik di seluruh badan publik yang ada di Kalimantan Tengah. Baik itu sektor pemerintah, maupun BUMN, BUMD dan instansi vertikal. (mmckalteng/hfz/hnd)