PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas korupsi mendapat respons positif dari masyarakat.
Hasil survei Litbang Kompas periode 7–13 April 2025 mencatat 73,6 persen responden mengaku puas terhadap langkah yang telah diambil pemerintah dalam menangani kasus korupsi.
Temuan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi mulai menunjukkan hasil. Survei yang melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi itu mencatat sebanyak 63,7 persen responden merasa puas dan 9,9 persen sangat puas. Sementara itu, 22,4 persen mengaku tidak puas, 1,1 persen sangat tidak puas, dan 2,9 persen menyatakan tidak tahu atau tidak memberikan jawaban.
Hasil survei juga mencerminkan pergeseran saluran informasi yang digunakan publik dalam mengikuti perkembangan isu korupsi. Media sosial menjadi sumber utama informasi bagi 48,8 persen responden, disusul televisi (41,7 persen) dan media daring (14,2 persen). Data ini menunjukkan peran dominan platform digital dalam penyebaran informasi hukum dan politik di tengah masyarakat.
Kasus korupsi yang paling banyak dikenal publik adalah kasus BBM oplosan dengan tingkat pengenalan 85,7 persen, diikuti kasus minyak goreng (74,9 persen), logam mulia (35,4 persen), dan korupsi di bank daerah (26,9 persen).
Mayoritas responden juga optimistis pemerintah mampu menuntaskan berbagai perkara tersebut. Sebanyak 72,9 persen yakin kasus minyak goreng bisa diselesaikan, 72,8 persen yakin terhadap penuntasan kasus BBM oplosan, sementara kasus logam mulia dan bank daerah masing-masing diyakini bisa dituntaskan oleh 63,4 persen dan 62,5 persen responden.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, turut menanggapi isu pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian nasional. Ia menegaskan bahwa langkah penindakan tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus diimbangi dengan strategi pencegahan yang menyeluruh.
“Kita ingin membangun pemerintahan yang jujur, yang tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” tegas Agustiar.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai sejak dini, melalui edukasi publik, pengawasan internal yang ketat, serta penerapan sistem digital yang mampu memperkecil celah penyimpangan.
Gubernur juga secara konsisten mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap kebijakan.
Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh elemen, termasuk media massa dan LSM, untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan wewenang,” tegasnya lagi. (mmckalteng)