27.1 C
Jakarta
Tuesday, December 16, 2025

Terkait Kasus Kadis ESDM

Gubernur Hormati Proses Hukum dan Akan Tunjuk Plt, Wagub Ingatkan ASN Bekerja Profesional

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) angkat bicara terkait langkah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, yang menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng. Terkait dugaan korupsi komoditas Zirkon yang melibatkan PT Investasi Mandiri (PT IM).

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh langkah hukum yang sedang dijalankan oleh pihak Kejaksaan.

Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun tersebut.

“Kita menghormati proses hukum yang berjalan, tentunya dengan asas praduga tak bersalah, sebelum ada putusan hukum yang in kracht (berkekuatan hukum tetap),” ujar Agustiar Sabran melalui pesan tertulis, Jum’at (12/12/2025).

Terkait kekosongan kepemimpinan teknis pasca-penggeledahan dan pemeriksaan yang intensif di Dinas ESDM, Gubernur Agustiar memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Ia menyatakan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM untuk memastikan roda administrasi tetap berjalan.

Baca Juga :  Disdik Kalteng Pacu Adaptasi Guru terhadap Platform Kelas Digital Huma Betang

“Terkait pelaksana tugas, dalam waktu segera kita akan tunjuk,” tegas Agustiar.

Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo. Juga memberikan atensi serius terhadap kasus ini. Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalteng untuk bekerja secara profesional dan taat aturan.

Electronic money exchangers listing

“Maksudnya ya, supaya setiap kegiatan yang dilaksanakan itu betul-betul menyesuaikan dengan ketentuan, kemudian semuanya juga harus istilahnya bekerja secara profesional,” ungkap Edy Pratowo saat dikonfirmasi terpisah, Jumat (12/11/25)

Terkait penerbitan izin seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi sorotan dalam kasus PT IM, Edy menyerahkan sepenuhnya mekanisme evaluasi administratif kepada gubernur, namun ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Beri Motivasi ke Mahasiswa Baru UPR, Ini Beberapa Hal Penting yang Disampaikan

“Sesuai dengan tupoksi Bapak bidang pengawasan, jadi ya selalu mengingatkan kepada seluruh ASN supaya berhati-hati, memahami dari sisi aturannya, kemudian proses pelaksanaannya sampai dengan evaluasi dan monitoring,” tambah Edy.

Edy Pratowo menegaskan. Bahwa birokrasi pemerintahan adalah kerja tim (teamwork). Ia meminta agar setiap ASN tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan membangun rasa kebersamaan dan tanggung jawab kolektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Bekerjanya kita kan dalam sebuah tim kerja, tim bersama. Jadi bekerja itu jangan sendiri-sendiri tapi juga dilibatkan semua pihak-pihak yang memang terkait dengan bidangnya. Supaya ada rasa kebersamaan, rasa memiliki, dan tanggung jawab,” pungkas Edy. (*/her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) angkat bicara terkait langkah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, yang menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng. Terkait dugaan korupsi komoditas Zirkon yang melibatkan PT Investasi Mandiri (PT IM).

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh langkah hukum yang sedang dijalankan oleh pihak Kejaksaan.

Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Kita menghormati proses hukum yang berjalan, tentunya dengan asas praduga tak bersalah, sebelum ada putusan hukum yang in kracht (berkekuatan hukum tetap),” ujar Agustiar Sabran melalui pesan tertulis, Jum’at (12/12/2025).

Terkait kekosongan kepemimpinan teknis pasca-penggeledahan dan pemeriksaan yang intensif di Dinas ESDM, Gubernur Agustiar memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Ia menyatakan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM untuk memastikan roda administrasi tetap berjalan.

Baca Juga :  Disdik Kalteng Pacu Adaptasi Guru terhadap Platform Kelas Digital Huma Betang

“Terkait pelaksana tugas, dalam waktu segera kita akan tunjuk,” tegas Agustiar.

Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo. Juga memberikan atensi serius terhadap kasus ini. Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalteng untuk bekerja secara profesional dan taat aturan.

“Maksudnya ya, supaya setiap kegiatan yang dilaksanakan itu betul-betul menyesuaikan dengan ketentuan, kemudian semuanya juga harus istilahnya bekerja secara profesional,” ungkap Edy Pratowo saat dikonfirmasi terpisah, Jumat (12/11/25)

Terkait penerbitan izin seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi sorotan dalam kasus PT IM, Edy menyerahkan sepenuhnya mekanisme evaluasi administratif kepada gubernur, namun ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Beri Motivasi ke Mahasiswa Baru UPR, Ini Beberapa Hal Penting yang Disampaikan

“Sesuai dengan tupoksi Bapak bidang pengawasan, jadi ya selalu mengingatkan kepada seluruh ASN supaya berhati-hati, memahami dari sisi aturannya, kemudian proses pelaksanaannya sampai dengan evaluasi dan monitoring,” tambah Edy.

Edy Pratowo menegaskan. Bahwa birokrasi pemerintahan adalah kerja tim (teamwork). Ia meminta agar setiap ASN tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan membangun rasa kebersamaan dan tanggung jawab kolektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Bekerjanya kita kan dalam sebuah tim kerja, tim bersama. Jadi bekerja itu jangan sendiri-sendiri tapi juga dilibatkan semua pihak-pihak yang memang terkait dengan bidangnya. Supaya ada rasa kebersamaan, rasa memiliki, dan tanggung jawab,” pungkas Edy. (*/her)

Terpopuler

Artikel Terbaru