31.4 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

Dukung Rencana Pengelolaan WIUPK di Kalteng, Edy Pratowo Bilang Begini

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  โ€“ Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mendukung rencana bisnis PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) yakni pengelolaan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tahun 2025-2029.

Itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) Tahun 2024, di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/12/2024). Rapat dipimpin oleh Direktur PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) H Hasanuddin Noor.

Hasanuddin mengatakan bisnis yang sedang dijalankan PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) yakni Hotel Dandang Tingang, Pujasera dan Pengelolaan Kapal Bantu.

โ€œSedangkan rencana bisnis tahun 2025-2029 adalah pengelolaan WIUPK dan mitra potensial pendukung bisnis,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut Hasanuddin menjelaskan, WIUPK merupakan penawaran prioritas oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalteng.

Baca Juga :  Seminar Nasional APTA Diharapkan Beri Kontribusi Positif

โ€œLetak WIUPK berada di Kabupaten Murung Raya dengan luas 21.450 ha, wilayah ini, merupakan bekas wilayah perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara generasi III yang telah diterminasi kontraknya oleh pemerintah,โ€ jelasnya.

Berdasarkan penawaran tersebut, sambungnya, ada dua blok yang digunakan untuk pengelolaan WIUPK, yaitu Blok Kohong dan Blok Telakon.

โ€œHasil analisis mengidentifikasi bahwa di kedua blok tersebut merupakan batubara medium volatile hard coking coal dengan rank (RoMax) 1,2% โ€“ 1,3% serta kandungan vitrinit yang sangat tinggi (>90%),โ€paparnya.

Dalam kesempatan rapat itu, Wagub Kalteng mengungkapkan dukungannya terhadap rencana bisnis PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) yakni pengelolaan WIUPK tahun 2025-2029.

โ€œIni sangat baik sekali dan semoga langkah yang akan dilaksanakan bisa memberikan nilai manfaat bagi perusahaan. Termasuk juga kontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,โ€ ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Harapkan Jembatan Manjul Dapat Memperlancar Transportasi Barang dan Orang

Sementara terkait dengan Hotel Dandang Tingang, Wagub menekankan pentingnya pembaharuan agar hotel tersebut bisa bersaing dengan hotel baru yang lebih modern.

โ€œBagaimanapun juga Hotel Dandang Tingang adalah hotel terlama dan punya sejarah,โ€ tuturnya.

Menurutnya, Hotel Dandang Tingang menjadi tantangan untuk Pemprov Kalteng selaku pemegang saham pengendali, agar bisa meningkatkan kualitasnya menjadi lebih baik. Sehingga masyarakat merasa nyaman menginap di hotel tersebut.

โ€œMenurut saya, Hotel Dandang Tingang merupakan salah satu daya tarik, karena mempunyai lokasi yang sangat strategis dan halamannya juga luas,โ€ pungkasnya.

Turut hadir Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng selaku Komisaris PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) M Katma F Dirun, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kalteng, dan Notaris.(mmckalteng/hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  โ€“ Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mendukung rencana bisnis PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) yakni pengelolaan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tahun 2025-2029.

Itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) Tahun 2024, di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/12/2024). Rapat dipimpin oleh Direktur PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) H Hasanuddin Noor.

Hasanuddin mengatakan bisnis yang sedang dijalankan PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) yakni Hotel Dandang Tingang, Pujasera dan Pengelolaan Kapal Bantu.

โ€œSedangkan rencana bisnis tahun 2025-2029 adalah pengelolaan WIUPK dan mitra potensial pendukung bisnis,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut Hasanuddin menjelaskan, WIUPK merupakan penawaran prioritas oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalteng.

Baca Juga :  Seminar Nasional APTA Diharapkan Beri Kontribusi Positif

โ€œLetak WIUPK berada di Kabupaten Murung Raya dengan luas 21.450 ha, wilayah ini, merupakan bekas wilayah perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara generasi III yang telah diterminasi kontraknya oleh pemerintah,โ€ jelasnya.

Berdasarkan penawaran tersebut, sambungnya, ada dua blok yang digunakan untuk pengelolaan WIUPK, yaitu Blok Kohong dan Blok Telakon.

โ€œHasil analisis mengidentifikasi bahwa di kedua blok tersebut merupakan batubara medium volatile hard coking coal dengan rank (RoMax) 1,2% โ€“ 1,3% serta kandungan vitrinit yang sangat tinggi (>90%),โ€paparnya.

Dalam kesempatan rapat itu, Wagub Kalteng mengungkapkan dukungannya terhadap rencana bisnis PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) yakni pengelolaan WIUPK tahun 2025-2029.

โ€œIni sangat baik sekali dan semoga langkah yang akan dilaksanakan bisa memberikan nilai manfaat bagi perusahaan. Termasuk juga kontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,โ€ ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Harapkan Jembatan Manjul Dapat Memperlancar Transportasi Barang dan Orang

Sementara terkait dengan Hotel Dandang Tingang, Wagub menekankan pentingnya pembaharuan agar hotel tersebut bisa bersaing dengan hotel baru yang lebih modern.

โ€œBagaimanapun juga Hotel Dandang Tingang adalah hotel terlama dan punya sejarah,โ€ tuturnya.

Menurutnya, Hotel Dandang Tingang menjadi tantangan untuk Pemprov Kalteng selaku pemegang saham pengendali, agar bisa meningkatkan kualitasnya menjadi lebih baik. Sehingga masyarakat merasa nyaman menginap di hotel tersebut.

โ€œMenurut saya, Hotel Dandang Tingang merupakan salah satu daya tarik, karena mempunyai lokasi yang sangat strategis dan halamannya juga luas,โ€ pungkasnya.

Turut hadir Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng selaku Komisaris PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) M Katma F Dirun, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kalteng, dan Notaris.(mmckalteng/hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru