31.7 C
Jakarta
Thursday, November 13, 2025

Disbun Kalteng Lakukan Monitoring dan Sertifikasi Benih Sawit di Empat Kabupaten

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memastikan mutu benih yang beredar sesuai standar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng melaksanakan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit di wilayah Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan, Kamis (13/11/2025).

Rangkaian kegiatan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit sawit main nursery/siap tanam milik produsen pembesaran benih resmi PT. Sungai Rangit, CV. Bukit Sawa Makmur, dan KSU Usaha Bersama, dilaksanakan sejak tanggal 10 sampai 12 November 2025, oleh Kepala UPT BP3B David Hariyanto bersama tim PBT Disbun Kalteng.

Kepala Disbun Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri melalui Kepala UPT BP3B David Hariyanto, bahwa pelaksanaan proses sertifikasi benih kelapa sawit tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 4/Kpts/KB.020/E/01/2025, tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit.

Berdasarkan hasil kegiatan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit milik PT. Sungai Rangit di Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara yang dilaksanakan oleh Tim BP3B Disbun  Kalteng bersama Pemulia Tanaman Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan pada tanggal 10 sampai 11 November 2025, dinyatakan layak edar untuk Program Kemitraan PT. Sungai Rangit, yakni benih kelapa sawit siap tanam sebanyak 11.000 batang varietas D x P SJ.1 dan D x P SJ.5.

Baca Juga :  Disbun Kalteng: Pendataan Pekebun Sawit Rakyat Kunci Agar Program Tepat Sasaran

Kemudian hasil kegiatan monitoring dan sertifikasi benih milik CV. Bukit Sawa Makmur yang dilaksanakan pada 2 lokasi pembibitan yakni di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, yaitu benih kelapa sawit main nursery/siap tanam sebanyak 3.000 batang varietas D x P SJ.1, telah layak edar untuk pekebun di Kabupaten Seruyan untuk pengadaan bibit kelapa sawit Disbun. Kalteng.

Selanjutnya, 5.504 batang varietas D x P SJ.1 layak diedarkan untuk pekebun di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk pengadaan bibit kelapa sawit Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat.

Sedangkan dari hasil kegiatan monitoring dan sertifikasi pada tanggal 12 November 2025 terhadap benih kelapa sawit milik KSU Usaha Bersama di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, benih kelapa sawit main nursery/siap tanam sebanyak 11.648 batang varietas D x P SJ.1 telah layak diedarkan/dijual ke masyarakat umum/pekebun di Kalteng.

Baca Juga :  Jumlah Pemudik di Kalteng Naik 17 Persen, Rampcheck Bus Dilakukan Jauh Hari

Selanjutnya Kepala UPT BP3B menyatakan, bahwa bibit merupakan investasi jangka panjang dalam usaha perkebunan. Oleh karena itu, Disbun menegaskan komitmennya untuk memastikan benih bermutu sesuai standar yang berlaku yang diperoleh pekebun Kalteng.

“Oleh sebab itu kami pastikan bibit yang diterima oleh pekebun baik itu dari program kemitraan, pengadaan pemerintah, maupun penjualan komersial dari produsen pembesaran benih resmi, adalah benih yang bermutu yang telah tersertifikasi oleh BP3B Disbun Kalteng”, kata Kepala UPT BP3B.

“Hal ini dibuktikan dengan adanya Sertifikat Mutu Benih dan label dari BP3B Disbun Kalteng sebagai jaminan mutu benih” tandasnya.(mmckalteng)

 

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memastikan mutu benih yang beredar sesuai standar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng melaksanakan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit di wilayah Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan, Kamis (13/11/2025).

Rangkaian kegiatan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit sawit main nursery/siap tanam milik produsen pembesaran benih resmi PT. Sungai Rangit, CV. Bukit Sawa Makmur, dan KSU Usaha Bersama, dilaksanakan sejak tanggal 10 sampai 12 November 2025, oleh Kepala UPT BP3B David Hariyanto bersama tim PBT Disbun Kalteng.

Kepala Disbun Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri melalui Kepala UPT BP3B David Hariyanto, bahwa pelaksanaan proses sertifikasi benih kelapa sawit tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 4/Kpts/KB.020/E/01/2025, tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit.

Berdasarkan hasil kegiatan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit milik PT. Sungai Rangit di Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara yang dilaksanakan oleh Tim BP3B Disbun  Kalteng bersama Pemulia Tanaman Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan pada tanggal 10 sampai 11 November 2025, dinyatakan layak edar untuk Program Kemitraan PT. Sungai Rangit, yakni benih kelapa sawit siap tanam sebanyak 11.000 batang varietas D x P SJ.1 dan D x P SJ.5.

Baca Juga :  Disbun Kalteng: Pendataan Pekebun Sawit Rakyat Kunci Agar Program Tepat Sasaran

Kemudian hasil kegiatan monitoring dan sertifikasi benih milik CV. Bukit Sawa Makmur yang dilaksanakan pada 2 lokasi pembibitan yakni di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, yaitu benih kelapa sawit main nursery/siap tanam sebanyak 3.000 batang varietas D x P SJ.1, telah layak edar untuk pekebun di Kabupaten Seruyan untuk pengadaan bibit kelapa sawit Disbun. Kalteng.

Selanjutnya, 5.504 batang varietas D x P SJ.1 layak diedarkan untuk pekebun di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk pengadaan bibit kelapa sawit Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat.

Sedangkan dari hasil kegiatan monitoring dan sertifikasi pada tanggal 12 November 2025 terhadap benih kelapa sawit milik KSU Usaha Bersama di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, benih kelapa sawit main nursery/siap tanam sebanyak 11.648 batang varietas D x P SJ.1 telah layak diedarkan/dijual ke masyarakat umum/pekebun di Kalteng.

Baca Juga :  Jumlah Pemudik di Kalteng Naik 17 Persen, Rampcheck Bus Dilakukan Jauh Hari

Selanjutnya Kepala UPT BP3B menyatakan, bahwa bibit merupakan investasi jangka panjang dalam usaha perkebunan. Oleh karena itu, Disbun menegaskan komitmennya untuk memastikan benih bermutu sesuai standar yang berlaku yang diperoleh pekebun Kalteng.

“Oleh sebab itu kami pastikan bibit yang diterima oleh pekebun baik itu dari program kemitraan, pengadaan pemerintah, maupun penjualan komersial dari produsen pembesaran benih resmi, adalah benih yang bermutu yang telah tersertifikasi oleh BP3B Disbun Kalteng”, kata Kepala UPT BP3B.

“Hal ini dibuktikan dengan adanya Sertifikat Mutu Benih dan label dari BP3B Disbun Kalteng sebagai jaminan mutu benih” tandasnya.(mmckalteng)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru