Disperkimtan Kalteng Terima Visitasi dari Tim Monev KI Kalteng
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima visitasi dari Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Berkah Kantor Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Selasa (10/9).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kalteng Andi Arsyad menjelaskan, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penilaian keterbukaan informasi publik pada Dinas Perkimtan Kalteng.
”Tim Monev Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Triantony, dan diterima oleh Sekretaris Dinas Ibu Eridani, selaku Ketua PPID Pelaksana Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng,” ujarnya.
Dia berharap dengan adanya penilaian dan pemantauan tersebut dapat lebih meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik Disperkimtan Kalteng kepada masyarakat.
”Semoga kegiatan Monev ini dapat lebih meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik Disperkimtan Kalteng kepada masyarakat,” bebernya. (hfz)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima visitasi dari Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Berkah Kantor Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Selasa (10/9).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kalteng Andi Arsyad menjelaskan, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penilaian keterbukaan informasi publik pada Dinas Perkimtan Kalteng.
”Tim Monev Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Triantony, dan diterima oleh Sekretaris Dinas Ibu Eridani, selaku Ketua PPID Pelaksana Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng,” ujarnya.
Dia berharap dengan adanya penilaian dan pemantauan tersebut dapat lebih meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik Disperkimtan Kalteng kepada masyarakat.