27.3 C
Jakarta
Thursday, November 21, 2024

Supaya Tidak Gagap, Dinas PMD Kalteng Latih Operator SIPADES 2.0

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Agar perangkat desa tak gagap menggunakan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dengan aplikasi SIPADES 2.0, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kalteng menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pelatihan Aplikasi SIPADES 2.0 bagi operator desa, di Palangka Raya, Senin (13/3/2023).

Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan menjelaskan, SIPADES merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa. Mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi kodefikasi dan labelisasi aset desa. Seusai dengan penyajian laporan, sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan aset desa.

“Pastinya akan memudahkan Kades dan perangkat desa, dalam mengelola aset desa yang transparan, akuntabel dan penggunaan serta pemanfaatan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  GERMAS Upaya Menyukseskan Indonesia Sehat

Kegiatan SIPADES 2.0 ini diselengarakan dalam tiga angkatan dengan jumlah 162. Untuk angkatan I  diikuti sebanyak 62 orang yang dilaksanakan pada tanggal 12-14 Maret 2023, angkatan II berjumlah 50 orang dilaksanakan pada 14-16 Maret 2023 dan angkatan III berjumlah 50 orang pada tanggal 16-18 Maret 2023.

“Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara bergelombang mengingat bahwa sistem aplikasi yang dibangun menggunakan jaringan internet sehingga tidak memungkinkan untuk diakses secara bersama-sama oleh peserta yang berjumlah banyak,” katanya.

Di tempat yang sama, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F Dirun mengatakan, diera digitalisasi saat ini membuat pelaksanaan pemerintahan desa harus lebih transparan dan berintegritas.

Baca Juga :  Bandara Barito Utara Diresmikan Wapres, Gubernur Sampaikan Apresiasi

“Kami sangat berharap agar peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius. Sehingga dapat memberikan hasil yang diharapkan,” katanya.

Menurut Katma, pengelolaan aset desa tergambar melalui neraca keuangan desa. Pengelolaan keuangan desa harus bisa menciptakan neraca keuangan desa yang sehat.

“Kami meminta tim instruktur untuk memberikan pelatihan ini sebaik-baiknya dan agar lebih banyak praktik dari pada teori sehingga dapat dipahami peserta,” jelasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Agar perangkat desa tak gagap menggunakan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dengan aplikasi SIPADES 2.0, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kalteng menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pelatihan Aplikasi SIPADES 2.0 bagi operator desa, di Palangka Raya, Senin (13/3/2023).

Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan menjelaskan, SIPADES merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa. Mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi kodefikasi dan labelisasi aset desa. Seusai dengan penyajian laporan, sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan aset desa.

“Pastinya akan memudahkan Kades dan perangkat desa, dalam mengelola aset desa yang transparan, akuntabel dan penggunaan serta pemanfaatan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  GERMAS Upaya Menyukseskan Indonesia Sehat

Kegiatan SIPADES 2.0 ini diselengarakan dalam tiga angkatan dengan jumlah 162. Untuk angkatan I  diikuti sebanyak 62 orang yang dilaksanakan pada tanggal 12-14 Maret 2023, angkatan II berjumlah 50 orang dilaksanakan pada 14-16 Maret 2023 dan angkatan III berjumlah 50 orang pada tanggal 16-18 Maret 2023.

“Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara bergelombang mengingat bahwa sistem aplikasi yang dibangun menggunakan jaringan internet sehingga tidak memungkinkan untuk diakses secara bersama-sama oleh peserta yang berjumlah banyak,” katanya.

Di tempat yang sama, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F Dirun mengatakan, diera digitalisasi saat ini membuat pelaksanaan pemerintahan desa harus lebih transparan dan berintegritas.

Baca Juga :  Bandara Barito Utara Diresmikan Wapres, Gubernur Sampaikan Apresiasi

“Kami sangat berharap agar peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius. Sehingga dapat memberikan hasil yang diharapkan,” katanya.

Menurut Katma, pengelolaan aset desa tergambar melalui neraca keuangan desa. Pengelolaan keuangan desa harus bisa menciptakan neraca keuangan desa yang sehat.

“Kami meminta tim instruktur untuk memberikan pelatihan ini sebaik-baiknya dan agar lebih banyak praktik dari pada teori sehingga dapat dipahami peserta,” jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru