29.3 C
Jakarta
Friday, February 13, 2026

Pemprov Kalteng Dorong Pemerataan Rumah Layak Huni di Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalteng memberikan perhatian khusus pada sektor perumahan.

Sejak awal kepemimpinan Gubernur H Agustiar Sabran SIKom, masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni, terus berkurang. Kini sudah banyak masyarakat yang menempati rumah layak huni.

Kendati dengan keterbatasan khususnya masalah anggaran, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut terus fokus dalam memperjuangkan serta menun taskan visi dan misi pembangunan untuk Kalteng yang semakin Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis (BERKAH) akan terus dilaksanakan.

Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng, Eddy Karusman, mengatakan, pemprov akan terus memberikan perhatian sektor perumahan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Maksimalkan Penerimaan untuk Mewujudkan Kalteng makin BERKAH

“Verifikasi untuk perumahan bantuan bedah rumah dilakukan terlebih dahulu. Karena banyak usulan dari kabupaten dan kota. Sehingga perlu dilakukan verifi kasi kembali yang memang sesuai persyaratan yang dibutuhkan,” katanya kepada media dilansir dari Kalteng Pos, belum lama ini.

Nanti akan diusulkan kembali pada tahun selanjutnya sehingga diharapkan dapat mengakomodasi semua kebutuhan dari kabupaten kota.

Ini dilakukan simultan sehingga diharapkan akan ada penambahan pada tahun men datang. Sasarannya adalah untuk rumah yang tidak layak huni.

Electronic money exchangers listing

Untuk kabupaten yang akan berhak menerima akan didata lebih lanjut dan menunggu instruksi Gu bernur H Agustiar Sabran. Intinya adalah sesuai dengan persyaratan RTLH yang ada.

Dijelaskannya bahwa sejak tahun 2017 silam, Disperkimtan terus berupaya mewujudkan visi dan misi gubernur untuk Kalteng yang semakin BERKAH.

Baca Juga :  Kalteng Siap Rancang Blue Print untuk Arah Pembangunan Lebih Maju dan Terencana

Pihaknya selalu siap membantu tugas Gubernur dan Wakil Gubernur baik dari sisi desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan.

Disperkimtan juga tetap fokus melakukan penanganan kepada rumah tidak layak huni (RTLH) untuk menjadi rumah layak huni (RLH), sesuai dengan instruksi dan arahan Gubernur untuk mewujudkan Kalteng yang se makin berkah.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi masalah rumah se hat dan lainnya yang menjadi tugas dan kewenangan Disperkimtan Provinsi Kalteng bersama unsur lainnya di Bumi Tambun Bungai,” jelas nya. (hms/nue/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalteng memberikan perhatian khusus pada sektor perumahan.

Sejak awal kepemimpinan Gubernur H Agustiar Sabran SIKom, masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni, terus berkurang. Kini sudah banyak masyarakat yang menempati rumah layak huni.

Kendati dengan keterbatasan khususnya masalah anggaran, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut terus fokus dalam memperjuangkan serta menun taskan visi dan misi pembangunan untuk Kalteng yang semakin Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis (BERKAH) akan terus dilaksanakan.

Electronic money exchangers listing

Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng, Eddy Karusman, mengatakan, pemprov akan terus memberikan perhatian sektor perumahan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Maksimalkan Penerimaan untuk Mewujudkan Kalteng makin BERKAH

“Verifikasi untuk perumahan bantuan bedah rumah dilakukan terlebih dahulu. Karena banyak usulan dari kabupaten dan kota. Sehingga perlu dilakukan verifi kasi kembali yang memang sesuai persyaratan yang dibutuhkan,” katanya kepada media dilansir dari Kalteng Pos, belum lama ini.

Nanti akan diusulkan kembali pada tahun selanjutnya sehingga diharapkan dapat mengakomodasi semua kebutuhan dari kabupaten kota.

Ini dilakukan simultan sehingga diharapkan akan ada penambahan pada tahun men datang. Sasarannya adalah untuk rumah yang tidak layak huni.

Untuk kabupaten yang akan berhak menerima akan didata lebih lanjut dan menunggu instruksi Gu bernur H Agustiar Sabran. Intinya adalah sesuai dengan persyaratan RTLH yang ada.

Dijelaskannya bahwa sejak tahun 2017 silam, Disperkimtan terus berupaya mewujudkan visi dan misi gubernur untuk Kalteng yang semakin BERKAH.

Baca Juga :  Kalteng Siap Rancang Blue Print untuk Arah Pembangunan Lebih Maju dan Terencana

Pihaknya selalu siap membantu tugas Gubernur dan Wakil Gubernur baik dari sisi desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan.

Disperkimtan juga tetap fokus melakukan penanganan kepada rumah tidak layak huni (RTLH) untuk menjadi rumah layak huni (RLH), sesuai dengan instruksi dan arahan Gubernur untuk mewujudkan Kalteng yang se makin berkah.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi masalah rumah se hat dan lainnya yang menjadi tugas dan kewenangan Disperkimtan Provinsi Kalteng bersama unsur lainnya di Bumi Tambun Bungai,” jelas nya. (hms/nue/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/