27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Maksimalkan Penerimaan untuk Mewujudkan Kalteng makin BERKAH

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Secara resmi membuka Rapat Kerja Tahunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Tahun 2023, di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (7/12).

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Asisten Administrasi Umum, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. “Menjadi harapan kita bersama, Rapat Kerja Tahunan ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak sekaligus memaksimalkan penerimaan pajak dalam upaya mewujudkan Kalimantan Tengah makin BERKAH,” ujarnya.

Ia menyebutkan,  Kalteng memiliki total 516 perusahaan yang aktif, terdiri dari 197 perusahaan sektor Perkebunan, 99 perusahaan sektor Kehutanan, dan 220 perusahaan sektor Pertambangan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah bekerja sama dengan 26 Wajib Pungut/Penyalur Bahan Bakar Minyak. Untuk melaksanakan pendistribusian dan memungut Pajak Bahan Bakar Minyak ke perusahaan-perusahaan tersebut.

Realisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Tahun 2022 sebesar Rp 953 miliar lebih dengan jumlah liter sebanyak 1,321 miliar liter lebih. Sedangkan realisasi penerimaan Tahun 2023 sampai dengan tanggal 4 Desember sebesar Rp 940 miliar lebih, dengan jumlah liter sebanyak 1,315 miliar liter lebih.Capaian tersebut berdampak langsung dan dirasakan oleh masyarakat Kalteng.

Baca Juga :  Kobar Juara Umum, Mura Jadi Tuan Rumah MTQ VIII Korpri

Namun demikian, ujar Sri. Pada tahun 2023, terdapat beberapa Transportir yang tidak menjadi Wajib Pungut dan tetap mendistribusikan Bahan Bakar Minyak ke perusahaan serta adanya indikasi pengurangan penyampaian laporan konsumen kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Saya mengimbau kepada seluruh Wajib Pungut dan seluruh Kepala UPTPPD Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah. Agar kerja sama dan komitmen yang telah ditetapkan harus betul-betul dijalankan dengan bersungguh-sungguh. Dan meningkatkan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak mengingat pada tahun 2024 Target Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor naik menjadi Rp 1,3 triliun,” imbau Gubernur melalui Asisten Administrasi Umum.

Sementara itu, dalam laporan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng yang dibacakannya, Kepala Bapenda Anang Dirjo menyampaikan bahwa kegiatan hari ini digelar dalam rangka memberikan Piagam Penghargaan Gubernur Kalteng, kepada Wajib Pungut atas partisipasi dalam pembangunan, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih dimaksimalkan.

Baca Juga :  Waspada ! Kasus Positif Covid-19 dan Meninggal Dunia di Kalteng Terus

Wajib Pungut berprestasi yang memiliki kontribusi terbaik tahun 2022, yakni 1) PT Pertamina Patra Niaga dengan kontribusi Rp 741 miliar lebih; 2) PT Petro Andalan dengan kontribusi Rp 58 miliar lebih; dan 3) PT AKR Corporiindo, Tbk dengan kontribusi Rp 46 miliar lebih.

Selanjutnya, untuk tahun 2023, Wajib Pungut berprestasi yang memiliki kontribusi terbaik, yakni 1) PT Pertamina dengan kontribusi Rp 699 miliar lebih; 2) PT Sinar Alam Duta Perdana II dengan kontribusi Rp 57 miliar lebih; dan 3) PT Petro Andalan Nusantara dengan kontribusi Rp 56 miliar lebih.

Rapat Kerja Tahunan ini sendiri diikuti total 57 orang, terdiri dari 26 Wajib Pungut 17 Kepala Perangkat Daerah, dan 14 Kepala UPTPPD Badan Pendapatan Daerah.(hfz/ind)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Secara resmi membuka Rapat Kerja Tahunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Tahun 2023, di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (7/12).

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Asisten Administrasi Umum, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. “Menjadi harapan kita bersama, Rapat Kerja Tahunan ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak sekaligus memaksimalkan penerimaan pajak dalam upaya mewujudkan Kalimantan Tengah makin BERKAH,” ujarnya.

Ia menyebutkan,  Kalteng memiliki total 516 perusahaan yang aktif, terdiri dari 197 perusahaan sektor Perkebunan, 99 perusahaan sektor Kehutanan, dan 220 perusahaan sektor Pertambangan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah bekerja sama dengan 26 Wajib Pungut/Penyalur Bahan Bakar Minyak. Untuk melaksanakan pendistribusian dan memungut Pajak Bahan Bakar Minyak ke perusahaan-perusahaan tersebut.

Realisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Tahun 2022 sebesar Rp 953 miliar lebih dengan jumlah liter sebanyak 1,321 miliar liter lebih. Sedangkan realisasi penerimaan Tahun 2023 sampai dengan tanggal 4 Desember sebesar Rp 940 miliar lebih, dengan jumlah liter sebanyak 1,315 miliar liter lebih.Capaian tersebut berdampak langsung dan dirasakan oleh masyarakat Kalteng.

Baca Juga :  Kobar Juara Umum, Mura Jadi Tuan Rumah MTQ VIII Korpri

Namun demikian, ujar Sri. Pada tahun 2023, terdapat beberapa Transportir yang tidak menjadi Wajib Pungut dan tetap mendistribusikan Bahan Bakar Minyak ke perusahaan serta adanya indikasi pengurangan penyampaian laporan konsumen kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Saya mengimbau kepada seluruh Wajib Pungut dan seluruh Kepala UPTPPD Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah. Agar kerja sama dan komitmen yang telah ditetapkan harus betul-betul dijalankan dengan bersungguh-sungguh. Dan meningkatkan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak mengingat pada tahun 2024 Target Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor naik menjadi Rp 1,3 triliun,” imbau Gubernur melalui Asisten Administrasi Umum.

Sementara itu, dalam laporan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng yang dibacakannya, Kepala Bapenda Anang Dirjo menyampaikan bahwa kegiatan hari ini digelar dalam rangka memberikan Piagam Penghargaan Gubernur Kalteng, kepada Wajib Pungut atas partisipasi dalam pembangunan, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih dimaksimalkan.

Baca Juga :  Waspada ! Kasus Positif Covid-19 dan Meninggal Dunia di Kalteng Terus

Wajib Pungut berprestasi yang memiliki kontribusi terbaik tahun 2022, yakni 1) PT Pertamina Patra Niaga dengan kontribusi Rp 741 miliar lebih; 2) PT Petro Andalan dengan kontribusi Rp 58 miliar lebih; dan 3) PT AKR Corporiindo, Tbk dengan kontribusi Rp 46 miliar lebih.

Selanjutnya, untuk tahun 2023, Wajib Pungut berprestasi yang memiliki kontribusi terbaik, yakni 1) PT Pertamina dengan kontribusi Rp 699 miliar lebih; 2) PT Sinar Alam Duta Perdana II dengan kontribusi Rp 57 miliar lebih; dan 3) PT Petro Andalan Nusantara dengan kontribusi Rp 56 miliar lebih.

Rapat Kerja Tahunan ini sendiri diikuti total 57 orang, terdiri dari 26 Wajib Pungut 17 Kepala Perangkat Daerah, dan 14 Kepala UPTPPD Badan Pendapatan Daerah.(hfz/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru