Site icon Prokalteng

Lomba Film Pendek Tanamkan Budaya Anti Korupsi di Kalangan Pelajar

Foto pemaparan materi Sosialisasi Lomba Film Pendek dengan tema Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi Tingkat SMA/SMK/MA se Kalimantan Tengah, Kamis (10/10/2024). (MMCKALTENG)

PROKALTENG.CO – Dalam rangka mendukung implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2024, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menggelar lomba pembuatan film pendek bertema “Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi.” Kegiatan sosialisasi lomba ini berlangsung di Ballroom Hotel Permata Inn, Kuala Kapuas, Kamis (10/10/2024).

Ketua MKKS SMA Kabupaten Kapuas, Dwi Harianto, yang juga Kepala SMAN-1 Kuala Kapuas, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa lomba ini sejalan dengan visi sekolah untuk membangun budaya anti korupsi yang mencakup nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kerja keras di kalangan siswa.

“Melalui pendidikan anti korupsi dan gratifikasi sejak dini, kita dapat membentuk generasi muda yang sadar akan bahaya korupsi, khususnya di SMA/SMK/MA di Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, dan Palangka Raya,” ungkapnya.

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, yang diwakili oleh Auditor Madya Hensli Kamiar, menegaskan bahwa lomba ini bertujuan untuk menciptakan budaya anti gratifikasi di kalangan pelajar. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menolak gratifikasi yang dapat menyebabkan konflik kepentingan serta melaporkan gratifikasi yang diterima.

“Kami berharap sosialisasi ini menanamkan integritas di dunia pendidikan. Siswa dapat memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas, serta menjadi generasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Hensli.

Selain itu, lomba film pendek ini juga memberikan kesempatan bagi para siswa untuk mengembangkan kreativitas di bidang seni peran dan teknologi informasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan pesan-pesan tentang anti korupsi dan gratifikasi dapat tersampaikan dengan cara yang kreatif dan inovatif.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 72 peserta secara langsung, yang terdiri dari guru pendamping dan siswa dari SMA/SMK/MA di Kapuas dan Pulang Pisau. Peserta dari Gunung Mas dan Palangka Raya mengikuti acara ini secara daring melalui Zoom.

Inspektorat Provinsi berharap bahwa lomba ini akan menjadi langkah awal untuk menumbuhkan jiwa yang bersih dan transparan di kalangan generasi muda, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya melaporkan gratifikasi demi menciptakan pemerintahan yang bersih. (mmckalteng)

Exit mobile version