PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, menegaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya Air Payau (UPT PBAP) Ujung Pandaran memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan sektor perikanan budidaya di Bumi Tambun Bungai.
Sri Widanarni menjelaskan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2017, UPT PBAP Ujung Pandaran memiliki tugas utama menyelenggarakan sebagian kegiatan teknis operasional maupun teknis penunjang dinas, khususnya di bidang produksi, penerapan teknologi, serta pelayanan usaha dan jasa.
“UPT PBAP menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program teknis, baik itu perencanaan, pengoordinasian, pelaksanaan kebijakan, hingga evaluasi di bidang produksi dan penerapan teknologi perikanan budidaya. Selain itu, unit ini juga berperan dalam memberikan pelayanan usaha dan jasa kepada masyarakat,” ungkap Sri, Jumat (12/9).
Selain tugas utama tersebut, lanjutnya, UPT PBAP Ujung Pandaran juga menyelenggarakan fungsi penyusunan rencana teknis operasional, melaksanakan evaluasi dan pelaporan, mengelola ketatausahaan, hingga menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai fungsi dan kewenangannya.
Menurut Sri, keberadaan UPT PBAP Ujung Pandaran diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mendorong kemandirian perikanan budidaya di Kalteng, sekaligus memperkuat kontribusi sektor perikanan terhadap ketahanan pangan dan perekonomian daerah. (hfz)