PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo. Menyampaikan, Gubernur H Agustiar Sabran mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar lebih cermat dalam penyusunan maupun pelaksanaan program kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait Perubahan APBD.
Hal itu disampaikan Wagub saat membacakan pidato gubernur dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jumat (12/9). Rapat tersebut membahas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Dalam perjalanannya akan menjadi pelajaran bersama untuk lebih berhati-hati, cermat, dan mempersiapkan langkah-langkah antisipatif dalam menyikapi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, pada penyusunan APBD mendatang,” ujarnya.
Wagub juga menekankan, agar perangkat daerah memanfaatkan sisa waktu yang tersedia untuk meningkatkan intensitas kerja dengan memperjelas prioritas program. Dengan demikian, anggaran yang terbatas dapat digunakan secara efektif dan efisien demi menghasilkan capaian pembangunan yang optimal. (hfz)