Site icon Prokalteng

Upaya Memperoleh Masukan dan Penyempurnaan Pemangku Kepentingan

upaya-memperoleh-masukan-dan-penyempurnaan-pemangku-kepentingan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. Kegiatan ini dihadiri Wagub melalui ruang rapat secara daring, Senin (12/7).

“Tujuan dari pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026 ini sebagai salah satu upaya untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan itu, pemangku kepentingan dapat terlibat secara langsung dari proses awal penyusunan RPJMD  Kalteng," kata Wagub H Edy Pratowo.

Dia mengatakan, penyusunan rancangan awal RPJMD merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD yang telah disusun pada tahun 2020, dengan berpedoman pada visi, misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Sebagaimana diketahui bahwa tanggal 25 Mei 2021 yang lalu telah dilaksanakan pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan masa jabatan 2021-2024. 

"Dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan 5 tahunan yaitu dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah. Penyusunan rancangan awal RPJMD sebagaimana dimaksud dimulai sejak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik," ucapnya.

Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo telah menetapkan 5 misi yang diharapkan dapat menuntaskan permasalahan yang terjadi di Provinsi Kalteng, yaitu mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan, memperkuat ketahanan daerah dalam mengantisipasi perubahan global, mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi, mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing serta meneguhkan kalteng yang beriman, berbudaya dan berkesetaraan gender.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kalteng Yuren S Bahat menyampaikan, forum konsultasi publik ini merupakan langkah awal dari rangkaian tahapan penyusunan RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 yang perlu mendapatkan masukan dan saran dari peserta. Dalam proses penyusunan RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026, Pemerintah Provinsi dibantu oleh tenaga ahli Dr Sutikno, SE., ME dan Titov Chuk’s Mayvani, SE, ME.

"Peserta Forum Konsultasi Publik Ini antara lain antara lain Unsur DPRD Kalteng, Unsur Forkopimda Kalteng, Staf Ahli dan Asisten Sekda Kalteng, Kantor Wilayah/Instansi Vertikal/LPNK/Perangkat Daerah Kalteng, Kepala Badan/Dinas/Unit Satuan Kerja Kalteng, Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng, Perusahaan Daerah/BUMD di Prov. Kalteng, Perguruan Tinggi/Perbankan/Akademisi/LSM/Ormas/ Asosiasi dan Profesi/Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama yang mengikuti secara virtual dari tempat masing-masing," pungkasnya.

Exit mobile version