PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digenjot Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satu terobosan strategis yang tengah disiapkan adalah pembangunan fasilitas pengelolaan limbah medis skala regional melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Fasilitas ini akan beroperasi di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan dirancang sebagai pusat pengolahan limbah medis yang melayani seluruh kabupaten/kota di Kalteng, bahkan menjangkau wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Ini salah satu program strategis kami untuk ke depan. Kita akan membangun insinerator limbah medis yang mampu menampung dan mengelola limbah dari berbagai fasilitas kesehatan,” ucap Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, saat diwawancarai, Rabu (11/6/2025).
Fasilitas yang sedang dipersiapkan ini digadang-gadang menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah dengan cakupan layanan lintas provinsi. DLH membuka peluang kerja sama resmi dengan rumah sakit, puskesmas, hingga unit layanan kesehatan melalui skema Memorandum of Understanding (MoU).
“Konsepnya adalah seluruh kabupaten/kota bekerja sama dengan kita untuk pengelolaan limbah medis mereka. Biayanya Rp15 ribu per kilogram,” tambahnya.
Langkah ini tak hanya bertujuan mengatasi persoalan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari sektor kesehatan, tetapi juga diarahkan untuk mendongkrak pemasukan daerah.
“Limbah medis ini bisa jadi peluang baru untuk meningkatkan PAD Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya dengan tetap mengutamakan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Joni, seluruh persiapan telah memasuki tahap akhir. DLH kini tinggal menunggu jadwal peletakan batu pertama oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.
“Peletakan batu pertama akan dilakukan dalam waktu dekat, kita tunggu jadwal dari Bapak Gubernur. Setelah itu baru kita kebut proses pembangunannya,” pungkasnya. (mmckalteng)