PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat penjelasan terkait penginputan usulan melalui Aplikasi E-Rakortek.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan tindak lanjut rapat pra-Rakortekrenbang pusat dan daerah tahun 2025.
Rapat yang digelar di Aula Serbaguna Bapperida pada Rabu (12/2/2025) ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai proses penginputan Indikator Kinerja Urusan Daerah (IKUD) dan usulan daerah.
Kepala Bapperida Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang membuka acara tersebut, menjelaskan bahwa Rakortekrenbang 2025 akan melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah pusat diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bappenas, serta Kementerian dan Lembaga (KL), sementara pemerintah daerah diwakili oleh Bapperida dan perangkat daerah. Dalam forum ini, akan dibahas IKUD yang mencakup 31 urusan pemerintahan daerah.
“Pembahasan dalam Rakortekrenbang ini akan fokus pada penyepakatan dukungan subkegiatan guna mencapai target outcome masing-masing urusan pemerintahan,” ujar Leonard.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara kinerja, indikator, dan subkegiatan yang dibahas dalam Rakortekrenbang dengan dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renstra PD dan Renja PD). Hal ini penting untuk memastikan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut Leonard, hasil dari Rakortekrenbang akan menjadi dasar kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah terkait program dan kegiatan yang mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
Kesepakatan ini juga akan dijadikan bahan input untuk penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, serta Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“Dengan rapat ini, kami berharap semua pihak memiliki pemahaman lebih mendalam tentang penginputan usulan program dan kegiatan dalam aplikasi E-Rakortek. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas mekanisme perencanaan pembangunan daerah dan sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional,” tambahnya.
Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merencanakan pembangunan berbasis data yang terukur dan indikator kinerja yang jelas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Provinsi Kalteng Endy, serta pejabat dan staf teknis di lingkungan Bapperida Provinsi Kalteng. (mmckalteng)