NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Kekerasan terhadap Perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bertempat di Seketariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamandau, Senin (11/12/2023).
Kabid perlindungan perempuan dan kualitas keluarga, Ir. Evangelis, M. Si, mewakili Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, dr Linae Victoria Aden, MM Kes. Menyampaikan tujuan dilaksakannya kegiatan tersebut untuk melatih organisasi perempuan yang ada di Lamandau dan seluruh kepala sekolah se-kecamatan Bulik beserta pendamping, agar peserta paham/mengerti cara pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lamandau.
“Tujuan kegiatan ini agar berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak. Untuk dapat mencegah masalah ini, perlu diadakan penyuluhan dan sosialisasi masalah kepada masyarakat. Dengan sosialisasi secara terus-menerus, masyarakat akan mengetahui bahayanya masalah ini, dan bagaimana solusinya,” jelas Evangelis.
Sebagai orang yang telah mengetahui dan memiliki solusi terkait perlindungan kepada perempuan dan anak, tambah Evangelis, maka menjadi kewajiban untuk menyampaikan apa yang terjadi pada orang lain, khususnya yang dianggap berpotensi mengalami kekerasan atau pun perdagangan manusia.
“Setelah mengetahui dan mencoba memberitahu orang lain, kita juga dapat berperan aktif untuk menanggulangi permasalahan ini. Berperan aktif tersebut dapat dilakukan dengan cara melaporkan kasus yang kita ketahui kepada yang berwajib,” tuturnya.
Proses pencegahan dan penanganan kasus, dalam keluarga juga perlu ditanamkan nilai-nilai karakter dengan mengedepankan fungsi ketahanan keluarga, serta kasih sayang. Selain itu, diperlukan juga penguatan lembaga layanan pencegahan kekerasan dan penanganan kasus dari semua jajaran, salah satunya Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Saya berharap, kita mampu melakukan pendampingan atau penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan di Provinsi Kalimantan tengah khususnya Kabupaten Lamandau,” ujarnya.
Untuk itu, sangat perlu adanya sinergitas dari pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan di Provinsi Kalimantan tengah khususnya Kabupaten Lamandau, yang dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga di tingkat kabupaten.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M. Irwansyah, dalam sambutannya menyampaikan, peran perempuan di indonesia masih sedikit timpang dibandingkan peran laki–laki, baik di dunia kerja, kontribusi terhadap ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Oleh karenanya, peran perempuan harus dipacu untuk lebih bergerak cepat agar dapat berkontribusi dalam Perekonomian Nasional.
“Dibutuhkan peran semua pihak untuk bersama–sama menegakan aturan yang sudah ada terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan. Sosialisasi serta edukasi juga harus terus dilakukan agar pemahaman akan kesetaraan gender semakin meluas di masyarakat,” ungkapnya.
M.Irwansyah mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan kegiatan ini semoga membawa dampak Fositif bagi Kabupaten Lamandau. (bib/pri)