28.2 C
Jakarta
Tuesday, November 11, 2025

Disbun Kalteng Perkuat Pengawasan CSR dan Program Plasma Perkebunan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mempercepat realisasi kewajiban pembangunan kebun masyarakat (plasma) oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Langkah ini dilakukan melalui rapat sinkronisasi dan evaluasi data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, serta penggunaan alat berat yang digelar di Aula Disbun Kalteng, Senin (10/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, dan dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan perkebunan sawit.

Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan fakta integritas antara Pemprov Kalteng dan seluruh bupati se-Kalteng, yang menegaskan tanggung jawab perusahaan untuk melaksanakan program plasma secara penuh.

Baca Juga :  Gubernur Serahkan 6.000 Masker untuk Dibagikan ke Warga Gumas

“Tujuannya untuk menyinkronkan data yang ada di Disbun, baik terkait plasma, CSR, tenaga kerja lokal, maupun alat berat. Berdasarkan data, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai sekitar 52,56 persen. Untuk yang belum, hari ini kita petakan dan dorong bersama agar segera terealisasi,” terang Rizky.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan lebih rinci terhadap wilayah perkebunan yang belum memenuhi kewajiban plasma, termasuk membantu pembentukan koperasi masyarakat di sekitar perkebunan.

“Ada berbagai faktor yang menyebabkan belum semua perusahaan melaksanakan kewajiban plasma. Karena itu, kita sepakati bersama hari ini untuk memetakan dan menindaklanjuti satu per satu,” ujarnya.

Selain plasma, Disbun juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program CSR perusahaan perkebunan, agar lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Ajak HIPMI Rancang Kebijakan Pro-Pengusaha

Rizky menegaskan bahwa setiap kegiatan CSR harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan CSR yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal, bukan hanya kegiatan seremonial,” katanya.

Terkait penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan alat berat, Rizky menegaskan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat agar sektor perkebunan dapat tumbuh berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek sosial dan lingkungan.

Melalui rapat ini, Disbun Kalteng berkomitmen memperkuat pengawasan dan kolaborasi lintas sektor guna memastikan seluruh kewajiban perusahaan perkebunan terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mempercepat realisasi kewajiban pembangunan kebun masyarakat (plasma) oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Langkah ini dilakukan melalui rapat sinkronisasi dan evaluasi data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, serta penggunaan alat berat yang digelar di Aula Disbun Kalteng, Senin (10/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, dan dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan perkebunan sawit.

Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan fakta integritas antara Pemprov Kalteng dan seluruh bupati se-Kalteng, yang menegaskan tanggung jawab perusahaan untuk melaksanakan program plasma secara penuh.

Baca Juga :  Gubernur Serahkan 6.000 Masker untuk Dibagikan ke Warga Gumas

“Tujuannya untuk menyinkronkan data yang ada di Disbun, baik terkait plasma, CSR, tenaga kerja lokal, maupun alat berat. Berdasarkan data, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai sekitar 52,56 persen. Untuk yang belum, hari ini kita petakan dan dorong bersama agar segera terealisasi,” terang Rizky.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan lebih rinci terhadap wilayah perkebunan yang belum memenuhi kewajiban plasma, termasuk membantu pembentukan koperasi masyarakat di sekitar perkebunan.

“Ada berbagai faktor yang menyebabkan belum semua perusahaan melaksanakan kewajiban plasma. Karena itu, kita sepakati bersama hari ini untuk memetakan dan menindaklanjuti satu per satu,” ujarnya.

Selain plasma, Disbun juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program CSR perusahaan perkebunan, agar lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Ajak HIPMI Rancang Kebijakan Pro-Pengusaha

Rizky menegaskan bahwa setiap kegiatan CSR harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan CSR yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal, bukan hanya kegiatan seremonial,” katanya.

Terkait penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan alat berat, Rizky menegaskan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat agar sektor perkebunan dapat tumbuh berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek sosial dan lingkungan.

Melalui rapat ini, Disbun Kalteng berkomitmen memperkuat pengawasan dan kolaborasi lintas sektor guna memastikan seluruh kewajiban perusahaan perkebunan terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/