PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Berita yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, Katma F Dirun, ditunjuk sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng.
Menanggapi isu tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, memberikan klarifikasi bahwa Katma F Dirun sebenarnya hanya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kalteng.
“Plh adalah Pelaksana Harian yang bertugas melaksanakan tugas-tugas sehari-hari. Pak Katma F Dirun ditunjuk sebagai Plh karena Sekda Kalteng, Nuryakin, sedang melaksanakan ibadah umroh,” jelas Edy Pratowo dalam pernyataannya kepada Prokalteng, Rabu (11/9/2024).
Edy Pratowo menjelaskan lebih lanjut bahwa setelah Nuryakin kembali dari umroh, dia akan kembali memegang jabatan Sekda.
“Jika Pak Nuryakin sudah kembali, maka akan kembali menjabat sebagai Sekda. Pak Katma F Dirun akan menjalankan tugas sebagai Plh hingga Pak Nuryakin kembali. Jika ada perubahan status atau pengunduran diri dari Pak Nuryakin, baru akan ditunjuk Pj,” tegas Edy Pratowo. (hfz)