PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya pengawasan kapal perikanan di Kalimantan Tengah (Kalteng) kini diperkuat melalui penerapan Elektronik Bukti Kapal Perikanan (E-BKP). Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, menyebut dokumen digital ini menjadi identitas resmi kapal beserta pemiliknya.
Menurut Sri, E-BKP berfungsi untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perizinan, pendataan, hingga monitoring aktivitas perikanan.
“Layanan ini sejalan dengan arahan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo yang tertuang dalam visi pembangunan Huma Betang 2025–2030. Di dalamnya ada program Betang Makmur yang juga memberikan dukungan fasilitas dan asuransi bagi petani dan nelayan,” terang Sri, Rabu (11/6).
Ia menilai E-BKP menjadi instrumen vital dalam memastikan praktik penangkapan ikan berjalan sesuai aturan dan tetap berorientasi pada keberlanjutan.
“Melalui dokumen ini, kita harapkan kelestarian sumber daya ikan tetap terjaga sekaligus memberikan kepastian usaha bagi nelayan,” tambahnya.(hfz)