26.3 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Tiga Zona Pembangunan Kalteng Diungkap, Dari Hilirisasi SDA hingga Sentra Pendidikan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) merancang arah baru pembangunan jangka menengah dengan membagi wilayah menjadi tiga zona pengembangan. Masing-masing zona difokuskan pada penguatan potensi lokal, mulai dari hilirisasi sumber daya alam (SDA) hingga pengembangan sentra pendidikan dan riset. Hal ini terungkap dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029 yang dibuka oleh Plt. Sekda Provinsi Kalteng, H. M. Katma F. Dirun di Aula Serbaguna Bapperida Kalteng, Jumat (11/4/2025).

Dalam sambutannya, Katma menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah strategis untuk menghimpun aspirasi dari perangkat daerah dan para pemangku kepentingan. Masukan yang dikumpulkan akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan awal RPJMD, termasuk pemetaan isu strategis, sasaran pembangunan daerah, hingga penentuan arah kebijakan dan program prioritas Kalteng lima tahun ke depan.

“Adapun visi tersebut adalah Mengangkat Harkat Martabat khususnya masyarakat Dayak, umumnya masyarakat Kalteng (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” tutur Katma.

Baca Juga :  Membenahi Permukiman Kumuh Menjadi Salah Satu Program Prioritas Disperkimtan Kalteng

Ia menjelaskan, untuk mewujudkan visi itu, Pemprov menyusun lima misi utama. Di antaranya peningkatan kesejahteraan ekonomi berbasis optimalisasi PAD dan sumber daya lokal, penguatan sektor pendidikan melalui pendekatan inklusif dan nilai Belom Bahadat, pemerataan infrastruktur, pelayanan kesehatan yang berkualitas dan pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan pembangunan.

Pemerintah juga menetapkan delapan prioritas pembangunan, termasuk penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas SDM, hilirisasi SDA dan pertumbuhan ekonomi hijau, hingga reformasi tata kelola pemerintahan dan pemberantasan kemiskinan berbasis pembangunan dari desa.

“Pemerintah Provinsi Kalteng dalam kurun waktu lima tahun ke depan memiliki Program Prioritas, yaitu program prioritas HUMA BETANG yang meliputi Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat dan Betang Harmoni,” beber Katma.

Lebih jauh, Katma mengungkapkan pembagian pembangunan ke dalam tiga zona utama sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang RPJPD Prov. Kalteng 2025–2045. Zona Timur (Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur) difokuskan sebagai kawasan hilirisasi pangan dan energi terbarukan serta mitra pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng: Inovasi Kearifan Lokal Kunci Peningkatan Gizi dan Ekonomi Daerah

Zona Tengah (Kota Palangka Raya, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, dan Katingan) diarahkan sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, serta pengembangan sentra pertanian dan pendidikan. Sementara Zona Barat (Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara) ditetapkan sebagai kawasan hilirisasi industri dan perdagangan besar serta konservasi taman nasional secara berkelanjutan.

“Saya berharap arah kebijakan dari perencanaan pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota sinergi dan selaras untuk mewujudkan cita-cita bersama baik yang sudah tertuang pada RPJPD maupun pada RPJMN,” tutupnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni, Plh. Asisten Pemkesra Setda Provinsi Kalteng Maskur, Kepala BAPPERIDA Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala BPS Provinsi Kalteng Agnes Widiastuti, serta jajaran Bappedalitbang kabupaten/kota se-Kalteng, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) merancang arah baru pembangunan jangka menengah dengan membagi wilayah menjadi tiga zona pengembangan. Masing-masing zona difokuskan pada penguatan potensi lokal, mulai dari hilirisasi sumber daya alam (SDA) hingga pengembangan sentra pendidikan dan riset. Hal ini terungkap dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029 yang dibuka oleh Plt. Sekda Provinsi Kalteng, H. M. Katma F. Dirun di Aula Serbaguna Bapperida Kalteng, Jumat (11/4/2025).

Dalam sambutannya, Katma menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah strategis untuk menghimpun aspirasi dari perangkat daerah dan para pemangku kepentingan. Masukan yang dikumpulkan akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan awal RPJMD, termasuk pemetaan isu strategis, sasaran pembangunan daerah, hingga penentuan arah kebijakan dan program prioritas Kalteng lima tahun ke depan.

“Adapun visi tersebut adalah Mengangkat Harkat Martabat khususnya masyarakat Dayak, umumnya masyarakat Kalteng (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” tutur Katma.

Baca Juga :  Membenahi Permukiman Kumuh Menjadi Salah Satu Program Prioritas Disperkimtan Kalteng

Ia menjelaskan, untuk mewujudkan visi itu, Pemprov menyusun lima misi utama. Di antaranya peningkatan kesejahteraan ekonomi berbasis optimalisasi PAD dan sumber daya lokal, penguatan sektor pendidikan melalui pendekatan inklusif dan nilai Belom Bahadat, pemerataan infrastruktur, pelayanan kesehatan yang berkualitas dan pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan pembangunan.

Pemerintah juga menetapkan delapan prioritas pembangunan, termasuk penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas SDM, hilirisasi SDA dan pertumbuhan ekonomi hijau, hingga reformasi tata kelola pemerintahan dan pemberantasan kemiskinan berbasis pembangunan dari desa.

“Pemerintah Provinsi Kalteng dalam kurun waktu lima tahun ke depan memiliki Program Prioritas, yaitu program prioritas HUMA BETANG yang meliputi Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat dan Betang Harmoni,” beber Katma.

Lebih jauh, Katma mengungkapkan pembagian pembangunan ke dalam tiga zona utama sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang RPJPD Prov. Kalteng 2025–2045. Zona Timur (Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur) difokuskan sebagai kawasan hilirisasi pangan dan energi terbarukan serta mitra pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng: Inovasi Kearifan Lokal Kunci Peningkatan Gizi dan Ekonomi Daerah

Zona Tengah (Kota Palangka Raya, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, dan Katingan) diarahkan sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, serta pengembangan sentra pertanian dan pendidikan. Sementara Zona Barat (Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara) ditetapkan sebagai kawasan hilirisasi industri dan perdagangan besar serta konservasi taman nasional secara berkelanjutan.

“Saya berharap arah kebijakan dari perencanaan pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota sinergi dan selaras untuk mewujudkan cita-cita bersama baik yang sudah tertuang pada RPJPD maupun pada RPJMN,” tutupnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni, Plh. Asisten Pemkesra Setda Provinsi Kalteng Maskur, Kepala BAPPERIDA Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala BPS Provinsi Kalteng Agnes Widiastuti, serta jajaran Bappedalitbang kabupaten/kota se-Kalteng, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/