PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menutup pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa tahun 2023 wilayah Kalteng di salah satu hotel di Kota Palangkaraya, Kamis (9/11).

Kegiatan tersebut ditutup oleh Pelaksana Harian Ditjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo melalui video konferensi dihadapan Direktur Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa , PKK, dan Posyandu Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Chaerul Dwi Sapta yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalteng H Aryawan beserta jajaran.
Direktur Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa , PKK, dan Posyandu Chaerul Dwi Sapta mengharapkan, 4.509 peserta se Kalteng yang mengikuti pelatihan hingga 13 angkatan agar bisa memajukan desanya.
“Pelajaran yang didapat itu leadership, entrepreneurship dan administrasi pemerintahan, tentunya dengan kondisi ini memberikan pelayanan kepada masyarakat itu penting dan bagaimana juga kepala desa, BPD maupun lembaga kemasyarakatan desa bisa menguatkan desanya masing-masing. Baik dari sisi potensi maupun dari sisi perekonomian yang ada,” ujarnya.
“Tentunya urbanisasi yang terjadi di tingkat desa menuju kota tidak terjadi seperti negara lain, dan harapannya desa maju mandiri dan sejahtera bisa terwujud dan ini merupakan angkatan pertama yang dilakukan oleh Ditjen Bina Pemerintah Desa Pemdes dalam pelatihan tatap muka yang diberikan kepada aparatur pemerintah desa,” tambahnya.
Kedepannya, sebut Chaerul Kemendagri akan melakukan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa pada tahun 2024 dengan tahap kedua sebanyak 33.000 desa, dengan totalnya 66.496 desa. Dalam rangka penguatan aparatur pemerintah desa.
Di tempat yang sama, Sekda Kalteng Nuryakin mengapresiasi kepada Dirjen Bina Pemdes Kemendagri yang melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa dari angkatan pertama hingga ke 13.
“Ini merupakan lompatan yang besar terhadap pengembangan sumber daya manusia, sumber daya aparatur baik itu kepala desa dan perangkatnya dalam rangka mengelola pemerintah ke depannya,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dan mengurus kelembagaan desa melalui pelatihan.
“Yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan knowledge dan skill aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa,” tandasnya. (hfz/pri/ktk)