28.3 C
Jakarta
Thursday, July 3, 2025

Mendorong Transformasi Digital, Kadiskominfosantik Kalteng Gelar Sosialisasi Pusat Data

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kadiskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, secara resmi membuka Sosialisasi Pemanfaatan Infrastruktur Pusat Data dan Bimbingan Teknis Jaringan/Linux bagi Pengguna Pusat Data di Lingkungan Pemprov Kalteng, yang berlangsung di Palangka Raya, pada Kamis (10/10/2024).

Agus Siswadi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam memanfaatkan infrastruktur pusat data yang dikelola oleh Dinas Kominfosantik.

“Sosialisasi dan bimbingan teknis ini sangat penting untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 95 Tahun 2018,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari SPBE adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Baca Juga :  Maulid Nabi Momentum Perkuat Kebersamaan di Tengah Keberagaman

Agus menambahkan bahwa Dinas Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pengelola pusat data pemerintah provinsi bertanggung jawab dalam menyediakan infrastruktur yang baik dan dapat diakses oleh semua perangkat daerah.

“Kami juga menyediakan rak khusus untuk colocation server bagi perangkat daerah provinsi serta Diskominfo kabupaten/kota di Kalteng,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, Agus berharap infrastruktur pusat data dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai media penyimpanan, pengolahan, dan manajemen aplikasi/website bagi semua perangkat daerah.

Dalam laporannya, Kepala Bidang TIK Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Patris, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi dan bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pemanfaatan pusat data pemerintah provinsi, meningkatkan kompetensi pengelola aplikasi/website sebagai pengguna pusat data, dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam pengelolaan infrastruktur jaringan pusat data.

Baca Juga :  Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Dislutkan Kalteng Terima Visitasi KIP

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Diskominfosantik Provinsi Kalteng, serta perwakilan dari perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kadiskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, secara resmi membuka Sosialisasi Pemanfaatan Infrastruktur Pusat Data dan Bimbingan Teknis Jaringan/Linux bagi Pengguna Pusat Data di Lingkungan Pemprov Kalteng, yang berlangsung di Palangka Raya, pada Kamis (10/10/2024).

Agus Siswadi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam memanfaatkan infrastruktur pusat data yang dikelola oleh Dinas Kominfosantik.

“Sosialisasi dan bimbingan teknis ini sangat penting untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 95 Tahun 2018,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari SPBE adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Baca Juga :  Maulid Nabi Momentum Perkuat Kebersamaan di Tengah Keberagaman

Agus menambahkan bahwa Dinas Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pengelola pusat data pemerintah provinsi bertanggung jawab dalam menyediakan infrastruktur yang baik dan dapat diakses oleh semua perangkat daerah.

“Kami juga menyediakan rak khusus untuk colocation server bagi perangkat daerah provinsi serta Diskominfo kabupaten/kota di Kalteng,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, Agus berharap infrastruktur pusat data dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai media penyimpanan, pengolahan, dan manajemen aplikasi/website bagi semua perangkat daerah.

Dalam laporannya, Kepala Bidang TIK Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Patris, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi dan bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pemanfaatan pusat data pemerintah provinsi, meningkatkan kompetensi pengelola aplikasi/website sebagai pengguna pusat data, dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam pengelolaan infrastruktur jaringan pusat data.

Baca Juga :  Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Dislutkan Kalteng Terima Visitasi KIP

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Diskominfosantik Provinsi Kalteng, serta perwakilan dari perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru