27.3 C
Jakarta
Saturday, September 28, 2024

Pemkab Barsel dan Inspektorat Kalteng Gencarkan Program Desa Percontohan Anti Korupsi

PROKALTENG.CO – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi di Kabupaten Barito Selatan.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (9/9/2024) di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Kabupaten Barito Selatan, dan dihadiri oleh 44 peserta dari berbagai elemen pemerintahan desa.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) DinsosPMD Barsel, Juharnita. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap program ini yang sejalan dengan komitmen Pemkab Barsel untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel hingga ke tingkat desa.

“Pemkab Barsel telah melakukan pemetaan desa yang akan dipersiapkan sebagai calon desa anti korupsi. Ini merupakan langkah konkret untuk mendukung program pemerintah yang bersih dan transparan,” ujar Juharnita.

Baca Juga :  Gubernur Serahkan Bansos Pemprov Kalteng Rp9,7 M Untuk 19.409 KK di Ko

Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli Kamiar, yang hadir sebagai narasumber utama, menekankan pentingnya program ini sebagai bentuk pencegahan korupsi di desa. Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan desa.

“Program Desa Anti Korupsi bertujuan untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Hensli.

Program ini juga diharapkan dapat membangun desa yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan.

Adapun desa-desa yang mengikuti sosialisasi ini antara lain Desa Kalahien, Desa Danau Sadar, Desa Sababilah, Desa Baru, hingga Desa Patas I. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat), yang diharapkan bisa menjadi alat pengawasan dan pelaporan penggunaan dana desa secara transparan.

Baca Juga :  Stok Vaksin di Kalteng Kosong, Begini Penjelasan Dinkes Kalteng

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat Provinsi Kalteng dalam mendorong desa-desa percontohan di seluruh Kalimantan Tengah agar bebas dari tindak korupsi, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkeadilan. (mmckalteng)

PROKALTENG.CO – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi di Kabupaten Barito Selatan.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (9/9/2024) di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Kabupaten Barito Selatan, dan dihadiri oleh 44 peserta dari berbagai elemen pemerintahan desa.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) DinsosPMD Barsel, Juharnita. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap program ini yang sejalan dengan komitmen Pemkab Barsel untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel hingga ke tingkat desa.

“Pemkab Barsel telah melakukan pemetaan desa yang akan dipersiapkan sebagai calon desa anti korupsi. Ini merupakan langkah konkret untuk mendukung program pemerintah yang bersih dan transparan,” ujar Juharnita.

Baca Juga :  Gubernur Serahkan Bansos Pemprov Kalteng Rp9,7 M Untuk 19.409 KK di Ko

Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli Kamiar, yang hadir sebagai narasumber utama, menekankan pentingnya program ini sebagai bentuk pencegahan korupsi di desa. Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan desa.

“Program Desa Anti Korupsi bertujuan untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Hensli.

Program ini juga diharapkan dapat membangun desa yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan.

Adapun desa-desa yang mengikuti sosialisasi ini antara lain Desa Kalahien, Desa Danau Sadar, Desa Sababilah, Desa Baru, hingga Desa Patas I. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat), yang diharapkan bisa menjadi alat pengawasan dan pelaporan penggunaan dana desa secara transparan.

Baca Juga :  Stok Vaksin di Kalteng Kosong, Begini Penjelasan Dinkes Kalteng

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat Provinsi Kalteng dalam mendorong desa-desa percontohan di seluruh Kalimantan Tengah agar bebas dari tindak korupsi, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkeadilan. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru