PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO-Inspektur
Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sapto Nugroho mewakili Gubernur Kalteng mengikuti
rapat secara virtual melalui video conference dengan Direktorat Jenderal Bina
Keuangan Daerah di aula Eka Hapakat lt. III Kantor Gubernur Kalteng, Senin,
(10/8).
Rapat diselenggarakan dalam rangka
klarifikasi evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2019.
Rapat dipimpin langsung oleh
Kasubdit Pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah wilayah III Ditjen
Bina Keuangan Daerah, Muliani Sulya Fajaranti.
“Kita bisa bertemu walaupun hanya melalui video conference dan
melakukan diskusi tentang kesesuaian terkait pertanggungjawaban laporan
keuangan Daerah,” ungkap Muliani.
Turut hadir dalam rapat virtual
tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka,
Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, Kepala Badan Pendapatan Daerah H. Kaspinor, Kepala Dinas PerKimTan Leonard S. Ampung, Kepala Dinas PUPR H.
Shalahudin, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Aster Bonawaty, Kepala Badan Keuangan dan
Aset Daerah Nuryakin, Kepala Bappeda
Litbang Yuren S. Bahat, Kepala
BPSDM Sri Widanarni, Kepala BKD Katma F.
Dirun, Direktur RSUD Doris Sylvanus Yayu
Indiraty, Karo Umum Lisda Arriyana, Plt.
Direktur RSJ Kalawa Atei, dr. Theodorus Sapta, serta Plt. Kepala Dinas
Perhubungan Yulindra Dedi.