28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Gubernur Minta Bupati Tegas Tindak Angkutan Lebihi Tonase

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran
mengakui prihatin dengan keadaan beberapa jalan rusak yang ada di beberapa kabupaten
di Kalteng. Dia menilai salah satu penyebab jalan rusak tersebut karena masih
banyak angkutan yang melebih tonase yang ditentukan bahkan ada yang mencapai 18
sampai 23 ton. Untuk itu, pihaknya meminta agar kepala daerah setempat bertindak
tegas mengenai hal ini.

“Memang angkutan ini membayar
pajak, tetapi mereka membayar ke luar Kalteng. Saya akan meminta Dinas
Perhubungan (Dishub) Kalteng untuk menyoroti dan meminta kepada bupati-bupati menindaklanjuti
hal ini,” ungkapnya, Senin (8/7).

Pengawasan muatan angkutan ini
juga mesti diperhatikan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) karena di daerahnya
terdapat pelabuhan dan jalan daerah sebagai mengangkut barang tersebut ke
pelabuhan. Dengan demikian, jika ada ketegasan dari para bupati maka dapat
menjaga kualitas jalan yang ada di Bumi Tambun Bungai ini.

Baca Juga :  Jalan Simpang Tahai - Belanti Siam Sepanjang 41 Km Segera Diaspal

“Saya menegaskan, termasuk daerah
yang ada pelabuhannya tidak boleh lagi kendaran dengan angkutan delapan ton
melintas di jalan Kalteng,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kalteng ini
menyebutkan, jika hal ini terus-terusan terjadi maka akan mengakibatkan
kehancuran bagi jalan-jalan yang ada di Kalteng. Meski terlihat spele, tapi hal
ini tentu berdampak besar karena berpengaruh terhada anggaran.

“Tidak mungkin setiap tahun kita
fokus pada hal yang sama, jalan sudah diperbaiki rusak lagi. Saya berharap
masyarakat menggunakan jalan sesuai kapasitas yang pas agar menjaga kualitas
jalan di Kalteng ini,” pungkasnya. (abw/uni/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran
mengakui prihatin dengan keadaan beberapa jalan rusak yang ada di beberapa kabupaten
di Kalteng. Dia menilai salah satu penyebab jalan rusak tersebut karena masih
banyak angkutan yang melebih tonase yang ditentukan bahkan ada yang mencapai 18
sampai 23 ton. Untuk itu, pihaknya meminta agar kepala daerah setempat bertindak
tegas mengenai hal ini.

“Memang angkutan ini membayar
pajak, tetapi mereka membayar ke luar Kalteng. Saya akan meminta Dinas
Perhubungan (Dishub) Kalteng untuk menyoroti dan meminta kepada bupati-bupati menindaklanjuti
hal ini,” ungkapnya, Senin (8/7).

Pengawasan muatan angkutan ini
juga mesti diperhatikan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) karena di daerahnya
terdapat pelabuhan dan jalan daerah sebagai mengangkut barang tersebut ke
pelabuhan. Dengan demikian, jika ada ketegasan dari para bupati maka dapat
menjaga kualitas jalan yang ada di Bumi Tambun Bungai ini.

Baca Juga :  Jalan Simpang Tahai - Belanti Siam Sepanjang 41 Km Segera Diaspal

“Saya menegaskan, termasuk daerah
yang ada pelabuhannya tidak boleh lagi kendaran dengan angkutan delapan ton
melintas di jalan Kalteng,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kalteng ini
menyebutkan, jika hal ini terus-terusan terjadi maka akan mengakibatkan
kehancuran bagi jalan-jalan yang ada di Kalteng. Meski terlihat spele, tapi hal
ini tentu berdampak besar karena berpengaruh terhada anggaran.

“Tidak mungkin setiap tahun kita
fokus pada hal yang sama, jalan sudah diperbaiki rusak lagi. Saya berharap
masyarakat menggunakan jalan sesuai kapasitas yang pas agar menjaga kualitas
jalan di Kalteng ini,” pungkasnya. (abw/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru