30.3 C
Jakarta
Wednesday, June 11, 2025

Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2024, Begini Kata Wagub Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H  Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (10/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng M Ansyari dengan agenda utama membahas jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024.

Wagub Kalteng Edy Pratowo dalam sambutan gubernur menyampaikan tanggapan tentang pemandangan umum dari Fraksi Partai PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PAN atas apresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian 11 tahun berturut-turut.

Selain wagub juga menanggapi adanya berbagai temuan dan kondisi pengelolaan keuangan daerah yang masih perlu perbaikan sesuai LHP BPK-RI. Ia  menjelaskan, bahwa keberhasilan WTP ini bukti sangat baiknya sinergi dan kerja sama Pemprov Kalteng dengan DPRD sebagai mitra.

“Agar temuan-temuan tidak terulang kembali ke depan, pemerintah provinsi melalui aparatur pengawasan internal pemerintah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah, sejak perencanaan sampai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Menurutnya, opini WTP memiliki korelasi positif dengan pemulihan ekonomi masyarakat, karena WTP menunjukkan keuangan Pemprov Kalteng dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan.  Sehingga bisa meningkatkan kepercayaan publik, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Penjelasan ini sekaligus menjawab dan pertanyaan yang disampaikan Fraksi Partai Nasdem.

Baca Juga :  Pemprov secara Resmi Menutup Perlombaan di Kalteng Ramadan Festival

Edy juga menanggapi pemandangan umum Fraksi PDIP terkait hubungan realisasi penggunaan anggaran semua perangkat daerah pada tahun anggaran 2024 dengan pencapaian target kinerja dalam RPJMD dan dijelaskan bahwa sesuai hasil evaluasi RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022-2024 untuk Periode 2021-2026.

Ia menjelaskan, Indikator Kinerja Daerah (IKD) / indikator sasaran pembangunan daerah meraih predikat kinerja tinggi. Sedangkan indikator makro ekonomi pembangunan dan kinerja utama dipengaruhi oleh nasional dan global.

Sehingga menurutnya, perlu koordinasi dan penyelarasan antara program pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Pusat (Nasional). Terkait program kegiatan apa saja yang belum terlaksana sehingga Silpa mencapai Rp 378 Milyar lebih, dijelaskan bahwa besaran SiLPA itu adalah dana transfer pusat, yakni DBH-DR dan peruntukannya diatur melalui Kesepakatan Bersama 3 Kementerian, sesuai RKP sumber dana DBH-DR, berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024.

Untuk program kegiatan tahun 2024 telah terlaksana sesuai program kegiatan setiap SKPD, serta mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan dilakukan lebih matang dan terukur.  Sehingga serapan anggaran meningkat dan dampaknya dirasakan langsung masyarakat.

Baca Juga :  Bulan Juni, RSUD Hanau Dioperasikan

Lebih lanjut, terkait kendala penyerapan anggaran kurang dari 100 persen, Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng mengantisipasi segala permasalahan yang dihadapi dalam Pengelola keuangan kegiatan perangkat daerah.

Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar terkait strategi ke depan untuk mempertahankan atau meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Kalteng melalui tim optimalisasi pendapatan daerah selalu berusaha untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka penggalian potensi sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi.

Selanjutnya, pertanyaan partai Demokrat terkait masih terdapat 22,40 persen tindak lanjut yang belum sesuai rekomendasi BPK-RI, dan 2,30 persen rekomendasi hasil pemeriksaan tidak ditindaklanjuti dan untuk tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan belum sesuai rekomendasi BPK-RI.

“Saya minta Inspektorat untuk melakukan pengawasan dan penyelesaian tindak lanjut yang belum selesai sampai tahun 2024,” ujarnya.

Sedangkan soal 2,30 persen rekomendasi hasil pemeriksaan yang tidak ditindaklanjuti, hal itu dikarenakan proses verifikasi dan validasi oleh BPK dalam 1 tahun hanya 2 kali, yaitu per semester.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H  Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (10/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng M Ansyari dengan agenda utama membahas jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024.

Wagub Kalteng Edy Pratowo dalam sambutan gubernur menyampaikan tanggapan tentang pemandangan umum dari Fraksi Partai PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PAN atas apresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian 11 tahun berturut-turut.

Selain wagub juga menanggapi adanya berbagai temuan dan kondisi pengelolaan keuangan daerah yang masih perlu perbaikan sesuai LHP BPK-RI. Ia  menjelaskan, bahwa keberhasilan WTP ini bukti sangat baiknya sinergi dan kerja sama Pemprov Kalteng dengan DPRD sebagai mitra.

“Agar temuan-temuan tidak terulang kembali ke depan, pemerintah provinsi melalui aparatur pengawasan internal pemerintah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah, sejak perencanaan sampai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Menurutnya, opini WTP memiliki korelasi positif dengan pemulihan ekonomi masyarakat, karena WTP menunjukkan keuangan Pemprov Kalteng dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan.  Sehingga bisa meningkatkan kepercayaan publik, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Penjelasan ini sekaligus menjawab dan pertanyaan yang disampaikan Fraksi Partai Nasdem.

Baca Juga :  Pemprov secara Resmi Menutup Perlombaan di Kalteng Ramadan Festival

Edy juga menanggapi pemandangan umum Fraksi PDIP terkait hubungan realisasi penggunaan anggaran semua perangkat daerah pada tahun anggaran 2024 dengan pencapaian target kinerja dalam RPJMD dan dijelaskan bahwa sesuai hasil evaluasi RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022-2024 untuk Periode 2021-2026.

Ia menjelaskan, Indikator Kinerja Daerah (IKD) / indikator sasaran pembangunan daerah meraih predikat kinerja tinggi. Sedangkan indikator makro ekonomi pembangunan dan kinerja utama dipengaruhi oleh nasional dan global.

Sehingga menurutnya, perlu koordinasi dan penyelarasan antara program pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Pusat (Nasional). Terkait program kegiatan apa saja yang belum terlaksana sehingga Silpa mencapai Rp 378 Milyar lebih, dijelaskan bahwa besaran SiLPA itu adalah dana transfer pusat, yakni DBH-DR dan peruntukannya diatur melalui Kesepakatan Bersama 3 Kementerian, sesuai RKP sumber dana DBH-DR, berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024.

Untuk program kegiatan tahun 2024 telah terlaksana sesuai program kegiatan setiap SKPD, serta mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan dilakukan lebih matang dan terukur.  Sehingga serapan anggaran meningkat dan dampaknya dirasakan langsung masyarakat.

Baca Juga :  Bulan Juni, RSUD Hanau Dioperasikan

Lebih lanjut, terkait kendala penyerapan anggaran kurang dari 100 persen, Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng mengantisipasi segala permasalahan yang dihadapi dalam Pengelola keuangan kegiatan perangkat daerah.

Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar terkait strategi ke depan untuk mempertahankan atau meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Kalteng melalui tim optimalisasi pendapatan daerah selalu berusaha untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka penggalian potensi sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi.

Selanjutnya, pertanyaan partai Demokrat terkait masih terdapat 22,40 persen tindak lanjut yang belum sesuai rekomendasi BPK-RI, dan 2,30 persen rekomendasi hasil pemeriksaan tidak ditindaklanjuti dan untuk tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan belum sesuai rekomendasi BPK-RI.

“Saya minta Inspektorat untuk melakukan pengawasan dan penyelesaian tindak lanjut yang belum selesai sampai tahun 2024,” ujarnya.

Sedangkan soal 2,30 persen rekomendasi hasil pemeriksaan yang tidak ditindaklanjuti, hal itu dikarenakan proses verifikasi dan validasi oleh BPK dalam 1 tahun hanya 2 kali, yaitu per semester.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru