PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Erwindy, menyatakan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.
Melalui Bimtek ini, setiap perangkat daerah diharapkan mengetahui apa saja yang wajib disediakan untuk masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berupaya melakukan pembinaan agar Kabupaten Seruyan, yang selama tiga tahun berturut-turut masuk kategori kurang informatif, dapat meningkatkan layanannya,” ujar Erwindy.
Ia menargetkan bahwa Seruyan setidaknya dapat mencapai kategori cukup informatif, atau bahkan menuju kategori informatif dalam waktu dekat.
Menurut Erwindy, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Dengan keterbukaan yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan semakin percaya pada pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kalteng dalam mendorong semua kabupaten/kota di wilayahnya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (mmckalteng)