27.2 C
Jakarta
Wednesday, September 10, 2025

85.740 Hektare Jadi Target Cetak Sawah di Kalteng Tahun 2025

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah menargetkan perluasan lahan pertanian melalui Program Cetak Sawah seluas 85.740 hektare di Kalimantan Tengah pada 2025. Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kedaulatan pangan dan mendongkrak kesejahteraan petani.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Pimpinan pada 4 Juli 2025 di Auditorium Kementerian Pertanian menegaskan pentingnya percepatan progres konstruksi cetak sawah. Program ini diharapkan berjalan optimal sebagai solusi terhadap ketergantungan pangan dan stagnasi produktivitas pertanian di sejumlah daerah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, memimpin rapat percepatan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan tim pengawas swakelola dari berbagai universitas dan politeknik nasional.

Pertemuan berlangsung di Aula Dinas TPHP Kalteng dan turut dihadiri oleh 12 anggota tim pengawalan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian serta tim teknis cetak sawah Kalteng, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  Kendalikan Peredaran Minol dengan Peraturan Daerah

Kadis TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, menyampaikan arahan Mentan bahwa penyedia jasa cetak sawah yang tidak memiliki excavator wajib diputus kontraknya untuk mencegah keterlambatan dan memastikan efektivitas pekerjaan.

Sementara penyedia yang kekurangan alat atau menunjukkan progres lambat, diminta segera melakukan addendum kontrak guna penyesuaian waktu atau lingkup pekerjaan sebagai langkah percepatan. Bila pembersihan dan perataan lahan sudah dinyatakan clear and clean, proses pengolahan tanah untuk penanaman padi dapat langsung dilaksanakan.

“Kami berharap pihak yang terkait pekerjaan konstruksi mencermati masa tenggat waktu pekerjaan. Begitu juga untuk tim pengawas melakukan pengawasan dan memastikan kegiatan konstruksi cetak sawah sesuai dengan rencana, petunjuk teknis, dan target yang telah ditetapkan. Mohon kerja sama tim pengawas mengevaluasi pekerjaan konstruksi tersebut sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian,” urai Rendy Lesmana.

Baca Juga :  Pemkab Pulang Pisau Percepat Program PKP

Ia juga menambahkan, penyedia yang menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan memiliki excavator dalam jumlah memadai dapat diprioritaskan untuk kontrak lanjutan sebagai bagian dari strategi percepatan dan efisiensi pelaksanaan.

“Target luas cetak sawah tahun 2025 yang ditetapkan untuk Kalteng seluas 85.740 hektare. Jika memenuhi persyaratan teknis dapat mengajukan kontrak baru,“ tandas Rendy.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Pengendali Teknis Inspektur I Itjen Kementerian Pertanian Sulistyorini dan rombongan, Tim Pengawas Cetak Sawah dari Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, LPPM Universitas Palangka Raya, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran, Universitas Negeri Sebelas Maret, Politeknik Negeri Tanah Laut, Kepala Bidang PSP Dinas TPHP Provinsi Kalteng Fahlita Robina, serta tim teknis cetak sawah Provinsi Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah menargetkan perluasan lahan pertanian melalui Program Cetak Sawah seluas 85.740 hektare di Kalimantan Tengah pada 2025. Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kedaulatan pangan dan mendongkrak kesejahteraan petani.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Pimpinan pada 4 Juli 2025 di Auditorium Kementerian Pertanian menegaskan pentingnya percepatan progres konstruksi cetak sawah. Program ini diharapkan berjalan optimal sebagai solusi terhadap ketergantungan pangan dan stagnasi produktivitas pertanian di sejumlah daerah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, memimpin rapat percepatan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan tim pengawas swakelola dari berbagai universitas dan politeknik nasional.

Pertemuan berlangsung di Aula Dinas TPHP Kalteng dan turut dihadiri oleh 12 anggota tim pengawalan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian serta tim teknis cetak sawah Kalteng, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  Kendalikan Peredaran Minol dengan Peraturan Daerah

Kadis TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, menyampaikan arahan Mentan bahwa penyedia jasa cetak sawah yang tidak memiliki excavator wajib diputus kontraknya untuk mencegah keterlambatan dan memastikan efektivitas pekerjaan.

Sementara penyedia yang kekurangan alat atau menunjukkan progres lambat, diminta segera melakukan addendum kontrak guna penyesuaian waktu atau lingkup pekerjaan sebagai langkah percepatan. Bila pembersihan dan perataan lahan sudah dinyatakan clear and clean, proses pengolahan tanah untuk penanaman padi dapat langsung dilaksanakan.

“Kami berharap pihak yang terkait pekerjaan konstruksi mencermati masa tenggat waktu pekerjaan. Begitu juga untuk tim pengawas melakukan pengawasan dan memastikan kegiatan konstruksi cetak sawah sesuai dengan rencana, petunjuk teknis, dan target yang telah ditetapkan. Mohon kerja sama tim pengawas mengevaluasi pekerjaan konstruksi tersebut sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian,” urai Rendy Lesmana.

Baca Juga :  Pemkab Pulang Pisau Percepat Program PKP

Ia juga menambahkan, penyedia yang menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan memiliki excavator dalam jumlah memadai dapat diprioritaskan untuk kontrak lanjutan sebagai bagian dari strategi percepatan dan efisiensi pelaksanaan.

“Target luas cetak sawah tahun 2025 yang ditetapkan untuk Kalteng seluas 85.740 hektare. Jika memenuhi persyaratan teknis dapat mengajukan kontrak baru,“ tandas Rendy.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Pengendali Teknis Inspektur I Itjen Kementerian Pertanian Sulistyorini dan rombongan, Tim Pengawas Cetak Sawah dari Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, LPPM Universitas Palangka Raya, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran, Universitas Negeri Sebelas Maret, Politeknik Negeri Tanah Laut, Kepala Bidang PSP Dinas TPHP Provinsi Kalteng Fahlita Robina, serta tim teknis cetak sawah Provinsi Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru