PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memastikan bahwa pengangkatan tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan menjadi prioritas dalam program 100 hari kerjanya.
Hal itu disampaikan Gubernur saat memberi amanat dalam Apel Besar dan Halal Bi Halal 1446 Hijriyah di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (8/4/2025).
“Insya Allah P3K ini kami masukkan dalam program 100 hari kami. Kami tahu sebenarnya mungkin akan dihold (ditunda) sampai Oktober, tapi kami akan berikhtiar,” kata Agustiar.
Orang nomor satu di Kalteng mengaku memahami betul keresahan tenaga kontrak yang masih menanti kejelasan status.
“Kalau saya di posisi mereka, saya pun pasti berharap yang sama. Ini jadi tanggung jawab kami selaku abdi rakyat dan pelayanan masyarakat dan juga pimpinan bapak ibu sekalian,” tegasnya.
Gubernur juga menegaskan kembali visinya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak dan Kalteng secara umum, melalui semangat Manggatang Utus dan nilai-nilai kearifan lokal.(hfz)