30 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Ingat Ya! Setelah Libur Lebaran, ASN Wajib Masuk Kerja Lagi Pada 16 April 2024

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengimbau aparatur sipil negara (ASN), agar tidak menambah waktu libur Lebaran 2024. Diketahui bahwa seluruh ASN wajib mulai masuk kantor pada tanggal 16 April 2024 atau setelah menjalani cuti Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

“Pada tanggal 15 April 2024 cuti bersama telah berakhir dan tanggal 16 April 2024, ASN sudah wajib untuk masuk kantor kembali. Seperti apa yang telah diperintahkan pak Gubernur Sugianto Sabran,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, Minggu (7/4).

Menurut Lisda, Sugianto Sabran telah mengeluarkan surat edaran tentang libur dan cuti ASN saat Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Surat edaran tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Digitalisasi Potensi Wisata Terus Dioptimalkan

“Suratnya sudah kita serahkan dan sosialisasikan kepada seluruh OPD. Nanti pada tanggal 16 April 2024 itu akan ada apel pengecekan kehadiran ASN dan Tekon di setiap OPD,” jelasnya.

Lisda menerangkan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan melakukan pengawasan terkait waktu libur dan cuti bersama pada Hari Raya Idulfitri nantinya. Jika ditemukan ASN yang melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Cuti hari raya Idulfitri ASN akan menjadi perhatian kami. Baik melalui dinas dan instansi tempat ASN itu bekerja, maupun dari inspektorat dan BKPP,” terangnya.

Sedangkan jika ada ASN atau Tekon yang sakit pada saat masuk kerja, pada hari itu bisa saja tidak masuk kerja. Namun harus sesuai dengan mekanisme yang ada, yakni dikuatkan dengan surat keterangan dokter.

Baca Juga :  Kotim Siap Menggelar Porprov, Tinggal Menunggu Keputusan Gubernur

“Intruksi Pak Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran ini tidak lain untuk lebih mengoptimalkan pelayanan publik setelah libur panjang dapat berjalan dengan baik dan berjalan dengan normal sehingga masyarakat yang ingin berurusan dapat terlayani dengan baik,” ungkapnya.(hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengimbau aparatur sipil negara (ASN), agar tidak menambah waktu libur Lebaran 2024. Diketahui bahwa seluruh ASN wajib mulai masuk kantor pada tanggal 16 April 2024 atau setelah menjalani cuti Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

“Pada tanggal 15 April 2024 cuti bersama telah berakhir dan tanggal 16 April 2024, ASN sudah wajib untuk masuk kantor kembali. Seperti apa yang telah diperintahkan pak Gubernur Sugianto Sabran,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, Minggu (7/4).

Menurut Lisda, Sugianto Sabran telah mengeluarkan surat edaran tentang libur dan cuti ASN saat Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Surat edaran tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Digitalisasi Potensi Wisata Terus Dioptimalkan

“Suratnya sudah kita serahkan dan sosialisasikan kepada seluruh OPD. Nanti pada tanggal 16 April 2024 itu akan ada apel pengecekan kehadiran ASN dan Tekon di setiap OPD,” jelasnya.

Lisda menerangkan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan melakukan pengawasan terkait waktu libur dan cuti bersama pada Hari Raya Idulfitri nantinya. Jika ditemukan ASN yang melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Cuti hari raya Idulfitri ASN akan menjadi perhatian kami. Baik melalui dinas dan instansi tempat ASN itu bekerja, maupun dari inspektorat dan BKPP,” terangnya.

Sedangkan jika ada ASN atau Tekon yang sakit pada saat masuk kerja, pada hari itu bisa saja tidak masuk kerja. Namun harus sesuai dengan mekanisme yang ada, yakni dikuatkan dengan surat keterangan dokter.

Baca Juga :  Kotim Siap Menggelar Porprov, Tinggal Menunggu Keputusan Gubernur

“Intruksi Pak Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran ini tidak lain untuk lebih mengoptimalkan pelayanan publik setelah libur panjang dapat berjalan dengan baik dan berjalan dengan normal sehingga masyarakat yang ingin berurusan dapat terlayani dengan baik,” ungkapnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru