Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengimbau aparatur sipil negara (ASN), agar tidak menambah waktu libur Lebaran 2024. Diketahui bahwa seluruh ASN wajib mulai masuk kantor pada tanggal 16 April 2024 atau setelah menjalani cuti Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.