PALANGKA RAYA – Isu beredar berkenaan peniadaan ujian
nasional (UN) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI mendapat
tanggapan Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Kalteng. Sekda Kalteng Fahrizal Fitri
menyebut siap apabila hal tersebut harus diterapkan di Kalteng.
Diungkapkannya, berkenaan dengan
isu itu masih dalam tahap rencana saja dan belum ada kebijakan tertulis yang
memastikan bahwa hal tersebut dapat diberlakukan. “Apabila nantinya hal
tersebut sudah sah dan harus diterapkan maka kami siap menerapkan di Kalteng
ini,†katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (7/1).
Diungkapkannya, saat ini,
pihaknya masih fokus penyiapan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer
(UNBK) yang akan dilaksanakan pada 2020 ini. Lantaran, untuk tahun ini sekolah
masih menggunakan UN.
“Tahun ini kan masih melaksanakan
UN, jadi kami siapkan segala keperluan untuk itu, berkenaan dengan peniadaan UN
mungkin tahun berikutnya,†ungkapnya, kepada Kalteng Pos.
Namun, lanjut dia, peniadaan UN
ini bukan berarti pendidikan di sekolah menjadi berkurang, tetapi berkenaan
dengan penilaian dan selebihnya menjadi kewenangan sekolah masing-masing. Untuk
itu, perlu juga meningkatkan kualitas pengajaran dengan meningkatkan kualitas
guru.
“Dengan peniadaan UN ini saya
harap seluruh aspek dalam pendidikan ditingkatkan, termasuk pengajar yakni
guru,†pungkasnya. (abw/ari/nto)