26.7 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Dislutkan Kalteng Tingkatkan Kemampuan Tim PPID dalam Penulisan Berita Online

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik.

Langkah ini diwujudkan melalui rapat evaluasi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dislutkan Kalteng, yang bertujuan untuk menilai kinerja dan merencanakan kegiatan PPID ke depan. Rapat dipimpin oleh Plh. Kepala Dislutkan Kalteng, Nita Fera, di Aula Dislutkan Kalteng pada Rabu (6/11/2024).

“Kita baru saja menjalani Uji Publik Keterbukaan Informasi sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di Provinsi Kalimantan Tengah. Hari ini, kita belajar penulisan berita online guna memperkuat kemampuan publikasi informasi melalui PPID,” ujar Nita Fera.

Nita menekankan pentingnya pemahaman penulisan berita online bagi anggota Tim PPID, mengingat tanggung jawab mereka dalam menyajikan informasi yang akurat dan dapat diakses masyarakat. Berita yang dihasilkan akan dipublikasikan di situs web resmi Dislutkan Kalteng dan portal informasi pemerintah mmc.kalteng.go.id.

Baca Juga :  Disbun Kalteng Gelar Bimtek GIS, Perkuat Tata Kelola Perkebunan Sawit Rakyat

Materi pelatihan disampaikan oleh Neny Kristianie, anggota Tim PPID yang sebelumnya mengikuti pelatihan serupa dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng. Dalam pemaparannya, Neny menjelaskan bahwa berita harus mencerminkan fakta yang aktual, relevan, objektif, dan informatif.

“Berita yang baik harus memenuhi unsur 5W+1H dan disajikan dengan kaidah jurnalistik yang benar. Judul harus menarik dan mengandung kata kunci, sementara paragraf pendek dengan bahasa yang jelas memudahkan pembaca dalam memahami konten,” jelas Neny.

Dengan pelatihan ini, Dislutkan Kalteng berharap dapat memperkuat kemampuan tim dalam menghadirkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan standar keterbukaan informasi publik yang semakin ketat. (hfz)

Baca Juga :  Gubernur Dorong Pemuda dan Pemudi Kalteng Mau Jadi Petani, Ikut Menyukseskan Program Food Estate

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik.

Langkah ini diwujudkan melalui rapat evaluasi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dislutkan Kalteng, yang bertujuan untuk menilai kinerja dan merencanakan kegiatan PPID ke depan. Rapat dipimpin oleh Plh. Kepala Dislutkan Kalteng, Nita Fera, di Aula Dislutkan Kalteng pada Rabu (6/11/2024).

“Kita baru saja menjalani Uji Publik Keterbukaan Informasi sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di Provinsi Kalimantan Tengah. Hari ini, kita belajar penulisan berita online guna memperkuat kemampuan publikasi informasi melalui PPID,” ujar Nita Fera.

Nita menekankan pentingnya pemahaman penulisan berita online bagi anggota Tim PPID, mengingat tanggung jawab mereka dalam menyajikan informasi yang akurat dan dapat diakses masyarakat. Berita yang dihasilkan akan dipublikasikan di situs web resmi Dislutkan Kalteng dan portal informasi pemerintah mmc.kalteng.go.id.

Baca Juga :  Disbun Kalteng Gelar Bimtek GIS, Perkuat Tata Kelola Perkebunan Sawit Rakyat

Materi pelatihan disampaikan oleh Neny Kristianie, anggota Tim PPID yang sebelumnya mengikuti pelatihan serupa dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng. Dalam pemaparannya, Neny menjelaskan bahwa berita harus mencerminkan fakta yang aktual, relevan, objektif, dan informatif.

“Berita yang baik harus memenuhi unsur 5W+1H dan disajikan dengan kaidah jurnalistik yang benar. Judul harus menarik dan mengandung kata kunci, sementara paragraf pendek dengan bahasa yang jelas memudahkan pembaca dalam memahami konten,” jelas Neny.

Dengan pelatihan ini, Dislutkan Kalteng berharap dapat memperkuat kemampuan tim dalam menghadirkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan standar keterbukaan informasi publik yang semakin ketat. (hfz)

Baca Juga :  Gubernur Dorong Pemuda dan Pemudi Kalteng Mau Jadi Petani, Ikut Menyukseskan Program Food Estate

Terpopuler

Artikel Terbaru