PROKALTENG.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan kawasan Agro Mina Wisata di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar desa berbasis potensi lokal untuk mewujudkan kemandirian ekonomi perdesaan.
Upaya tersebut diwujudkan lewat kegiatan Rapat Pembinaan dan Pengembangan Ekonomi Kawasan Perdesaan “Agro Mina Wisata”, yang digelar di Pendopo Objek Wisata Desa Kubu, Selasa (16/9/2025).
Agenda ini merupakan hasil kolaborasi antara DPMD Kalteng dan Dinas PMD Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, perangkat desa, pelaku usaha, hingga pengelola BUMDes.
Peserta kegiatan terdiri atas pejabat fungsional Dinas PMD Kotawaringin Barat, aparat Kecamatan Kumai, perangkat desa dari enam desa lokus pengembangan kawasan — Kubu, Sungai Bakau, Teluk Bogam, Keraya, Sebuai Timur, dan Sabuai — serta pendamping lokal desa dan tenaga ahli kabupaten.
Kepala DPMD Kalteng H Aryawan SIP MIP, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan SDA, Kawasan Perdesaan, dan Ketahanan Masyarakat Fathuddin Noor AKS SSos MAP, menegaskan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan desa.
“Kemiskinan merupakan hambatan utama yang harus diatasi karena menghambat tercapainya tujuan pembangunan nasional. Pemerintah harus memberi perhatian lebih kepada masyarakat perdesaan agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata,” ujarnya.
Fathuddin menjelaskan, percepatan pembangunan kawasan perdesaan perlu dilakukan melalui kerja sama antar desa agar lebih efektif dan berdampak luas. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, yang mendefinisikan kawasan perdesaan sebagai wilayah dengan kegiatan utama di sektor pertanian, pengelolaan sumber daya alam, serta ekonomi sosial masyarakat.
Selain itu, arah pembangunan juga diperkuat melalui Permendes PDTT Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 194 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Kawasan Agro Mina Wisata Kumai sendiri telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) berdasarkan Berita Acara Nomor 82/BA/D.VII/MDK.00.02/XII/2017 tanggal 29 Desember 2017. Kawasan ini mencakup enam desa dengan potensi unggulan di sektor pertanian (agro), perikanan (mina), dan pariwisata (wisata).
Konsep Agro Mina Wisata diharapkan menjadi model pembangunan terpadu yang menggabungkan kekuatan sumber daya alam, manusia, dan pariwisata dalam satu ekosistem ekonomi desa berkelanjutan. (tim)