32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Izin Pangkalan Elpiji Terancam, Bila Tidak Taat Harga HET

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran akan memberikan sanksi tegas dengan mencabut izin pangkalan elpiji subsidi 3 kilogram jika menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp 22.000 per tabung.

Hal ini ditegaskan gubernur usai melaksanakan rapat dalam rangka penanganan dan pengendalian Inflasi di Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (7/10/2022).

“Kami akan melakukan operasi pasar besar-besaran dimulai besok, apabila pemilik pangkalan elpiji kedapatan menjual di atas HET yang telah ditetapkan, saat itu juga ditindak dan dicabut surat izinnya,” tegas gubernur dua periode itu.

Dijelaskannya, perlu diketahui bahwa inflasi di Kalimantan Tengah tertinggi di dua wilayah yaitu Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya. Untuk itu, gubernur meminta kepada  bupati Kotawaringin Timur dan wali Kota Palangka Raya  agar menangani inflasi di daerahnya secara serius, mulai dari elpiji sampai ke pangan.

Baca Juga :  Karhutla di Desa Taruna, Gubernur dan Wagub Kalteng Tinjau Langsung ke Lapangan

“Dalam mengatasi Inflasi dan kenakalan oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan dibutuhkan kerjasama kita. Karena kasihan masyarakat kita. Selain itu saya juga mengajak masyarakat Kalteng untuk bertani secara mandiri, agar Kalteng bisa menghasilkan pangan sendiri sehingga angka inflasi bisa ditekan,” pungkasnya.






Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran akan memberikan sanksi tegas dengan mencabut izin pangkalan elpiji subsidi 3 kilogram jika menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp 22.000 per tabung.

Hal ini ditegaskan gubernur usai melaksanakan rapat dalam rangka penanganan dan pengendalian Inflasi di Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (7/10/2022).

“Kami akan melakukan operasi pasar besar-besaran dimulai besok, apabila pemilik pangkalan elpiji kedapatan menjual di atas HET yang telah ditetapkan, saat itu juga ditindak dan dicabut surat izinnya,” tegas gubernur dua periode itu.

Dijelaskannya, perlu diketahui bahwa inflasi di Kalimantan Tengah tertinggi di dua wilayah yaitu Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya. Untuk itu, gubernur meminta kepada  bupati Kotawaringin Timur dan wali Kota Palangka Raya  agar menangani inflasi di daerahnya secara serius, mulai dari elpiji sampai ke pangan.

Baca Juga :  Karhutla di Desa Taruna, Gubernur dan Wagub Kalteng Tinjau Langsung ke Lapangan

“Dalam mengatasi Inflasi dan kenakalan oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan dibutuhkan kerjasama kita. Karena kasihan masyarakat kita. Selain itu saya juga mengajak masyarakat Kalteng untuk bertani secara mandiri, agar Kalteng bisa menghasilkan pangan sendiri sehingga angka inflasi bisa ditekan,” pungkasnya.






Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru