PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Umum MUI Kalteng H. Khairil Anwar menyebutkan MUI harus senantiasa eksis ditengah-tengah masyarakat, maka harus didukung dengan manajemen organisasi yang baik dan konsolidasi yang baik pula, serta diperlukan adanya integrasi program-program, mulai dari tingkat Kabupaten sampai tingkat Provinsi.
Berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan MUI nomor: Kep-98/DP-MUI/XII/2023, adalah melantik dan membentuk formatur secara musyawarah yang terdiri dari 13 orang dari perwakilan Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Ketua Dewan Pertimbangan 1 orang perwakilan dari Pondok Pesantren, 3 orang perwakilan dari Ormas Islam, 5 orang perwakilan dari MUI kabupaten/kota dan 1 orang perwakilan dari cendekiawan perguruan tinggi.
“MUI Provinsi Kalimantan Tengah tentu harus memberikan pesan-pesan atau dakwah sesuai dengan kondisi atau kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto menegaskan MUI merupakan wadah atau sebuah majelis yang menghimpun para Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Muslim, merajut kebersamaan atas dasar ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathaniyah, dan ukhuwah Insaniyah dalam ikhtiar turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mari bersama-sama mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat di lingkungan kita masing-masing, agar tidak terjebak dan terjerumus masuk ke aliran-aliran atau paham-paham radikal yang akan membahayakan dan merusak tatanan beragama dalam masyarakat,” tuturnya. (tim)