27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Belasan Ribu KK di Kalteng Terima SK Hutan Sosial dari Presiden Jokowi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
(Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara penyerahan surat keputusan
hutan sosial, hutan adat dan tanah obyek reporma agraria seluruh Indonesia oleh
Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Penyerahan surat keputusan itu diikuti
wakil gubernur secara virtual melalui video conference dari Aula Eka Hapakat, Kantor
Gubernur Kalteng di Palangka Raya.

Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam laporannya menyampaikan, surat keputusan yang
akan diserahkan oleh Presiden meliputi hutan sosial, hutan adat dan tanah obyek
reporma agraria untuk retribusi tanah.

“Untuk Provinsi Kalteng, surat
keputusan hutan sosial, hutan adat dan tanah obyek reporma agraria yang
diserahkan masing-masing, hutan sosial 206.000 hektare untuk 18.290 kepala
keluarga, hutan adat 102 hektare, redistribusi tanah sebesar 12.700 hektare  untuk 1.210 KK dan alokasi redistribusi tanah
sebesar 225.500 hektare,” ucapnya.

Baca Juga :  Pasien Baru Terkonfirmasi Covid-19 di Kalteng Hari Ini 148 Orang

Sementara itu, Presiden mengungkapkan,
sejak 5 tahun terakhir Pemerintah memberikan perhatian yang khusus kepada yang
namanya retribusi aset. Penyerahan surat keputusan menjadi jawaban dari
banyaknya terjadi sengketa agraria yang ada, baik antar masyarakat dengan perusahaan,
maupun masyarakat dengan Pemerintah.

“Pemerintah akan terus
mendorong redistribusi aset, baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan
reporma agraria. Surat Keputusan yang diserahkan yakni 2.929 surat keputusan perhutanan
sosial di seluruh Tanah Air, luasnya 3.442.000 hektare untuk 651.000 KK. Selain
itu, diserahkan 35 Surat Keputusan Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58
Surat Keputusan Tanah Obyek Reporma Agraria seluas 72.000 hektare di 17 provinsi,” ujarnya.

Presiden mengingatkan, penerima
surat keputusan agar menggunakan lahan yang diberikan untuk kegiatan produktif.
“Tidak ditelantarkan, tapi terus dikembangkan, sehingga memiliki manfaat yang
besar bagi ekonomi kita, bagi masyarat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemekaran Provinsi Kotawaringin Harus Memenuhi Sejumlah Persyaratan

Wakil Gubernur Kalteng Habib
Ismail bin Yahya menyambut baik kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap
masyarakat Kalteng. Dan dia meminta lahan yang sudah diberikan dapat digunakan
dengan sebaik-baiknya.

“Kami sangat mengapresiasi
upaya Pak Presiden Joko Widodo dengan penyerahan SK lahan kepada masyarakat.
Ini tentu harus kita dukung dengan pemanfaatan lahan dengan sebaik
mungkin,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
(Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara penyerahan surat keputusan
hutan sosial, hutan adat dan tanah obyek reporma agraria seluruh Indonesia oleh
Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Penyerahan surat keputusan itu diikuti
wakil gubernur secara virtual melalui video conference dari Aula Eka Hapakat, Kantor
Gubernur Kalteng di Palangka Raya.

Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam laporannya menyampaikan, surat keputusan yang
akan diserahkan oleh Presiden meliputi hutan sosial, hutan adat dan tanah obyek
reporma agraria untuk retribusi tanah.

“Untuk Provinsi Kalteng, surat
keputusan hutan sosial, hutan adat dan tanah obyek reporma agraria yang
diserahkan masing-masing, hutan sosial 206.000 hektare untuk 18.290 kepala
keluarga, hutan adat 102 hektare, redistribusi tanah sebesar 12.700 hektare  untuk 1.210 KK dan alokasi redistribusi tanah
sebesar 225.500 hektare,” ucapnya.

Baca Juga :  Pasien Baru Terkonfirmasi Covid-19 di Kalteng Hari Ini 148 Orang

Sementara itu, Presiden mengungkapkan,
sejak 5 tahun terakhir Pemerintah memberikan perhatian yang khusus kepada yang
namanya retribusi aset. Penyerahan surat keputusan menjadi jawaban dari
banyaknya terjadi sengketa agraria yang ada, baik antar masyarakat dengan perusahaan,
maupun masyarakat dengan Pemerintah.

“Pemerintah akan terus
mendorong redistribusi aset, baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan
reporma agraria. Surat Keputusan yang diserahkan yakni 2.929 surat keputusan perhutanan
sosial di seluruh Tanah Air, luasnya 3.442.000 hektare untuk 651.000 KK. Selain
itu, diserahkan 35 Surat Keputusan Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58
Surat Keputusan Tanah Obyek Reporma Agraria seluas 72.000 hektare di 17 provinsi,” ujarnya.

Presiden mengingatkan, penerima
surat keputusan agar menggunakan lahan yang diberikan untuk kegiatan produktif.
“Tidak ditelantarkan, tapi terus dikembangkan, sehingga memiliki manfaat yang
besar bagi ekonomi kita, bagi masyarat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemekaran Provinsi Kotawaringin Harus Memenuhi Sejumlah Persyaratan

Wakil Gubernur Kalteng Habib
Ismail bin Yahya menyambut baik kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap
masyarakat Kalteng. Dan dia meminta lahan yang sudah diberikan dapat digunakan
dengan sebaik-baiknya.

“Kami sangat mengapresiasi
upaya Pak Presiden Joko Widodo dengan penyerahan SK lahan kepada masyarakat.
Ini tentu harus kita dukung dengan pemanfaatan lahan dengan sebaik
mungkin,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru