PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Tahun 2023. Dan Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorpem) Tahun 2024 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Rabu (6/3).
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Sri Widanarni mengatakan, Rakordalev ini dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaaan rencana pembangunan daerah Kalteng tahun 2023.
”Yang termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tengah tahun 2023. Hasil evaluasi hari ini menjadi masukan untuk rencana pembangunan tahun 2025,” ujarnya.
Di awal tahun 2024, Sri menyebutkan, Pemprov Kalteng mulai melaksanakan rencana pembangunan sesuai RKPD tahun 2024, yang tertuang dalam dokumen pelaksanaan APBD tahun 2024.
”Dan hari ini kita harus menyamakan persepsi dalam melaksanakan RKPD tahun 2024, harus sama tujuan dan sasaran pembangunan yang dituju, strategi dan arah kebijakan yang dilaksanakan serta prioritas pembangunan yang ingin dicapai, demi tercapainya Kalteng Makin BERKAH atau Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S Ampung, mengatakan, maksud dan tujuan rakordalev ini untuk koordinasi dan menyampaikan capain rencana pembangunan daerah Provinsi Kalteng tahun 2023 dan menyamakan persepsi dalam melaksanakan rencana pembangunan tahun 2024 sesuai dengan RKPD tahun 2024.
”Tujuannya untuk mendapatkan data capaian target kinerja program sesuai target RKPD Provinsi Kalteng tahun 2023, kondisi per triwulan IV tahun 2023, kemudian data capaian kinerja kabupaten kota se Kalteng, kondisi per triwulan IV tahun 2023,” ujarnya.
Dia menerangkan, keluaran dari hasil yang ingin dicapai dalam rakor ini yakni data capaian kinerja pembangunan daerah provinsi Kalteng 2023, hasil evaluasi rencana pembangunan daerah tahun2023 untuk perbaikan pelaksanaan tahun 2024 dan masukan bagi rencana pembangunan tahun 2025.
”Dan terwujudnya konsistensi antara rencana dalam RKPD, dengan pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2024,” tandasnya. (hfz)