PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng), meraih penghargaan anugrah keterbukaan informasi publik predikat kategori badan publik perangkat daerah kategori informatif.
Disperkimtan Kalteng mendapatkan peringkat ke tiga dengan nilai 95,24. Penghargaan tersebut diserahkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng M Katma F Dirun kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kalteng Andi Arsyad di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat, Rabu (4/12).
Plt Kepala Disperkimtan Kalteng Andi Arsyad. Mengaku bersyukur dan terhormat atas penghargaan yagn diterima dalam hal keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh tim yang telah berkomitmen untuk selalu memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat.
โPenghargaan ini juga menjadi bukti. Bahwa kami selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama,โ ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik sangat penting karena merupakan salah satu aspek dasar dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
โDengan adanya akses informasi yang mudah dan terbuka, masyarakat dapat lebih memahami kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah serta berperan aktif dalam proses pembangunan. Selain itu, keterbukaan informasi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,โ imbuhnya. (hfz)