Site icon Prokalteng

Sugianto Sabran Harap Moratorium Dibuka untuk Pemekaran Kalteng

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Plt Sekda Kalteng M Katma F Dirun, dan Ketua DPN KORPRI Zudan Arif Fakrulloh di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (4/11)(BIROADPIM KALTENG)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengajukan harapan kepada pemerintah pusat agar moratorium pemekaran wilayah dibuka.

Pernyataan ini disampaikan di hadapan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, pada acara MTQ VII KORPRI di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (4/11).

Gubernur Sugianto menjelaskan bahwa Kalteng merupakan provinsi terluas di Indonesia, dengan luas mencapai sekitar 153 ribu kilometer persegi.

“Saat ini, Kalteng adalah provinsi yang terluas setelah Papua yang dibagi menjadi lima provinsi,” ujarnya.

Dia berharap dengan dibukanya moratorium, Kalteng dapat mengajukan pemekaran untuk membentuk provinsi baru.

“Mudah-mudahan, moratorium bisa dibuka agar Kalteng dapat mengajukan pemekaran wilayah menjadi provinsi baru,” imbuhnya.

Dukungan terhadap harapan ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalteng. (hfz)

Exit mobile version