24.5 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Kabupaten Kota Wajib Siapkan Sarana Karantina

PALANGKA RAYA– Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran
menginstruksikan kepada masing-masing kepala daerah yang ada di kabupaten kota
di Kalteng untuk menyediakan sarana karantina. Kata dia, bagi mereka yang
di-rapid test dan reaktif wajib di karantina. “Jangan membiarkan mereka
isolasi di rumah, karena masyarakat kita masih kurang disiplin,” katanya
saat memimpin rapat koordinasi di Istana Isen Mulang, Kamis (4/6).

Dengan demikian semua yang berada pada masa karantina dapat dilakukan
pemantauan baik suhu tubuh dan perkembangan lainnya oleh petugas kesehatan yang
ada.

“Ini sangat penting untuk menekan angka penyebaran virus corona dan
anggaran yang tersedia oleh pemerintah daerah,” beber orang nomor satu di
Kalteng tersebut.

Baca Juga :  Satgas Covid Minta Penyelenggara dan Peserta Pilkada Perketat Prokes C

Oleh karena itu, perlu adanya ketegasan dan penekanan kepada masyarakat
agar dapat mematuhi semua imbauan dan protokol kesehatan yang berlaku dengan
disiplin diri untuk kepentingan bersama.

Dikhawatirkan gubernur jika Kalteng terlalu membuka diri dan tidak
mengetatkan pengawasan, maka akan sama dengan daerah lain seperti Banjarmasin,
Surabaya dan kota lainnya yang kian parah dengan pandemi ini. Yang mana jumlah
pasien terkonfirmasi positif dan angka kematian terus meningkat.

“Maka dari itu perlu kerja sama yang baik dari semua pihak untuk
membentengi diri dengan upaya pemberantasan penyebaran virus corona ini,
walaupun selama ini pemerintah sudah menyalurkan bantuan baik pemerintah pusat
dan pemerintah provinsi, ” tuturnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta Tracing Covid-19 Dilakukan Secara Tuntas

Ditegaskannya juga bahwa berdasarkan kajian pemerintah provinsi,
pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di Kota
Palangka Raya beberapa waktu lalu tidak maksimal.

“Oleh karena itu pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan dan
bersikap tegas, agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona
ini,” tegasnya.

PALANGKA RAYA– Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran
menginstruksikan kepada masing-masing kepala daerah yang ada di kabupaten kota
di Kalteng untuk menyediakan sarana karantina. Kata dia, bagi mereka yang
di-rapid test dan reaktif wajib di karantina. “Jangan membiarkan mereka
isolasi di rumah, karena masyarakat kita masih kurang disiplin,” katanya
saat memimpin rapat koordinasi di Istana Isen Mulang, Kamis (4/6).

Dengan demikian semua yang berada pada masa karantina dapat dilakukan
pemantauan baik suhu tubuh dan perkembangan lainnya oleh petugas kesehatan yang
ada.

“Ini sangat penting untuk menekan angka penyebaran virus corona dan
anggaran yang tersedia oleh pemerintah daerah,” beber orang nomor satu di
Kalteng tersebut.

Baca Juga :  Satgas Covid Minta Penyelenggara dan Peserta Pilkada Perketat Prokes C

Oleh karena itu, perlu adanya ketegasan dan penekanan kepada masyarakat
agar dapat mematuhi semua imbauan dan protokol kesehatan yang berlaku dengan
disiplin diri untuk kepentingan bersama.

Dikhawatirkan gubernur jika Kalteng terlalu membuka diri dan tidak
mengetatkan pengawasan, maka akan sama dengan daerah lain seperti Banjarmasin,
Surabaya dan kota lainnya yang kian parah dengan pandemi ini. Yang mana jumlah
pasien terkonfirmasi positif dan angka kematian terus meningkat.

“Maka dari itu perlu kerja sama yang baik dari semua pihak untuk
membentengi diri dengan upaya pemberantasan penyebaran virus corona ini,
walaupun selama ini pemerintah sudah menyalurkan bantuan baik pemerintah pusat
dan pemerintah provinsi, ” tuturnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta Tracing Covid-19 Dilakukan Secara Tuntas

Ditegaskannya juga bahwa berdasarkan kajian pemerintah provinsi,
pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di Kota
Palangka Raya beberapa waktu lalu tidak maksimal.

“Oleh karena itu pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan dan
bersikap tegas, agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona
ini,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru