25.8 C
Jakarta
Saturday, February 14, 2026

Tren Perkembangan Desa di Bumi Tambun Bungai Bergerak ke Arah Menggembirakan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dari total 1.432 desa yang tersebar di 13 kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga kini masih banyak terdapat desa berstatus tertinggal. Katingan menempati posisi tertinggi jumlah desa tertinggal, disusul Kapuas, Gunung Mas dan Murung Raya (data lengkap lihat di tabel).

5_dESA tERTINGGAL
5_dESA tERTINGGAL

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang terus mendorong percepatan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Fokus utama percepatan diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai kunci utama mendorong desa keluar dari ketertinggalan.

Upaya itu perlahan mulai menunjukkan hasil positif. Pemprov Kalteng mencatat, jumlah desa berstatus maju dan mandiri terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun persoalan desa tertinggal belum sepenuhnya teratasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng, Aryawan, menyebut tren perkembangan desa di Bumi Tambun Bungai bergerak ke arah yang menggembirakan.

Menurutnya, banyak desa yang sebelumnya masuk kategori sangat tertinggal kini telah berhasil naik satu tingkat. “Progresnya cukup cepat. Desa maju dan mandiri terus bertambah, walaupun memang masih ada desa yang statusnya tertinggal,” ujar Aryawan, Jumat (9/1).

Ia menjelaskan, perubahan status desa tersebut menunjukkan adanya perbaikan signifikan, meskipun belum seluruhnya mencapai kategori desa maju atau mandiri. Proses peningkatan status, kata Aryawan, tidak dapat dilakukan secara instan.

Electronic money exchangers listing

“Tidak mungkin dalam satu atau dua tahun langsung tuntas. Banyak syarat yang harus dipenuhi, mulai dari infrastruktur, kualitas SDM, hingga indikator pendukung lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Akhir Bulan Ini Gula Datang, Pembelian Akan Dibatasi

Aryawan menambahkan, penilaian status desa sepenuhnya mengacu pada evaluasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang bersumber dari data lapangan yang dihimpun oleh para pendamping desa.

“Kalau masih ada indikator yang belum terpenuhi, desa tersebut belum bisa naik status. Bisa tetap tertinggal atau bahkan sangat tertinggal, tergantung hasil evaluasi data,” ucapnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyusun skala prioritas pembangunan yang tepat sasaran. Desa-desa berstatus tertinggal, menurutnya, harus fokus terlebih dahulu pada pemenuhan indikator dasar.

“Perlu perhatian khusus, terutama pada infrastruktur, SDM, dan sektor penting lainnya. Semua harus disesuaikan dengan perencanaan anggaran dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para kepala desa agar mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara efektif, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pengelolaan anggaran yang tepat dinilai sangat menentukan percepatan kenaikan status desa. Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025, Kabupaten Katingan menempati posisi dengan jumlah desa berstatus tertinggal terbanyak di Kalimantan Tengah.

Tercatat sebanyak 20 desa yang tersebar di lima kecamatan masih berada dalam kategori tersebut. Menanggapi capaian tersebut, Bupati Katingan Saiful menilai, kondisi ini sebagai tantangan yang realistis mengingat karakteristik wilayah Katingan yang sangat luas, yakni mencapai lebih dari 20.400 km².

Selain faktor geografis, usia kabupaten yang relatif muda (23 tahun) serta keterbatasan anggaran menjadi faktor penghambat percepatan status kemandirian desa.

Baca Juga :  BPBD Kalteng Gelar Bimtek TRC untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

“Dengan luas wilayah yang besar dan anggaran yang terbatas, kondisi ini (adanya desa tertinggal) merupakan hal yang wajar bagi kabupaten semuda Katingan. Namun, kami tidak tinggal diam. Solusi terbaik adalah terus menggenjot pembangunan secara berkelanjutan,” ujar Saiful kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co), Rabu (4/2).

Dia menambahkan, bahwa pemerintah daerah saat ini tengah berfokus melakukan kerja keras dalam menjemput bola anggaran, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi guna mendukung pembangunan infrastruktur di tingkat desa.

Secara teknis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Katingan Ponny Natalia, merinci bahwa 20 desa tertinggal tersebut terkonsentrasi di lima wilayah, yaitu Kecamatan Sanaman Mantikei, Kecamatan Marikit, Kecamatan Mendawai, Kecamatan Katingan Kuala, dan Kecamatan Petak Malai Ponny menjelaskan, rendahnya skor IDM di desadesa tersebut didominasi oleh dimensi aksesibilitas.

Ada tiga faktor utama yang saling mengunci perkembangan desa-desa tersebut. Pertama faktor geografis. Dimana lokasi yang sangat terpencil dan sulit dijangkau akibat belum tersedianya akses jalan darat yang memadai. Lalu topografi ekstrem. Kondisi wilayah yang berada di pegunungan tinggi hingga kawasan pesisir yang sulit ditembus infrastruktur standar.

Terakhir kerawanan bencana. Intensitas bencana alam, terutama banjir, yang kerap merusak infrastruktur fisik dan melumpuhkan aktivitas ekonomi warga.

“Kombinasi antara kondisi geografis dan bencana alam inilah yang menghambat percepatan pembangunan fisik maupun penguatan ekonomi di desa-desa tersebut,” pungkas Ponny. (zia/eri/ala/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dari total 1.432 desa yang tersebar di 13 kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga kini masih banyak terdapat desa berstatus tertinggal. Katingan menempati posisi tertinggi jumlah desa tertinggal, disusul Kapuas, Gunung Mas dan Murung Raya (data lengkap lihat di tabel).

5_dESA tERTINGGAL
5_dESA tERTINGGAL

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang terus mendorong percepatan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Fokus utama percepatan diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai kunci utama mendorong desa keluar dari ketertinggalan.

Electronic money exchangers listing

Upaya itu perlahan mulai menunjukkan hasil positif. Pemprov Kalteng mencatat, jumlah desa berstatus maju dan mandiri terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun persoalan desa tertinggal belum sepenuhnya teratasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng, Aryawan, menyebut tren perkembangan desa di Bumi Tambun Bungai bergerak ke arah yang menggembirakan.

Menurutnya, banyak desa yang sebelumnya masuk kategori sangat tertinggal kini telah berhasil naik satu tingkat. “Progresnya cukup cepat. Desa maju dan mandiri terus bertambah, walaupun memang masih ada desa yang statusnya tertinggal,” ujar Aryawan, Jumat (9/1).

Ia menjelaskan, perubahan status desa tersebut menunjukkan adanya perbaikan signifikan, meskipun belum seluruhnya mencapai kategori desa maju atau mandiri. Proses peningkatan status, kata Aryawan, tidak dapat dilakukan secara instan.

“Tidak mungkin dalam satu atau dua tahun langsung tuntas. Banyak syarat yang harus dipenuhi, mulai dari infrastruktur, kualitas SDM, hingga indikator pendukung lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Akhir Bulan Ini Gula Datang, Pembelian Akan Dibatasi

Aryawan menambahkan, penilaian status desa sepenuhnya mengacu pada evaluasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang bersumber dari data lapangan yang dihimpun oleh para pendamping desa.

“Kalau masih ada indikator yang belum terpenuhi, desa tersebut belum bisa naik status. Bisa tetap tertinggal atau bahkan sangat tertinggal, tergantung hasil evaluasi data,” ucapnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyusun skala prioritas pembangunan yang tepat sasaran. Desa-desa berstatus tertinggal, menurutnya, harus fokus terlebih dahulu pada pemenuhan indikator dasar.

“Perlu perhatian khusus, terutama pada infrastruktur, SDM, dan sektor penting lainnya. Semua harus disesuaikan dengan perencanaan anggaran dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para kepala desa agar mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara efektif, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pengelolaan anggaran yang tepat dinilai sangat menentukan percepatan kenaikan status desa. Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025, Kabupaten Katingan menempati posisi dengan jumlah desa berstatus tertinggal terbanyak di Kalimantan Tengah.

Tercatat sebanyak 20 desa yang tersebar di lima kecamatan masih berada dalam kategori tersebut. Menanggapi capaian tersebut, Bupati Katingan Saiful menilai, kondisi ini sebagai tantangan yang realistis mengingat karakteristik wilayah Katingan yang sangat luas, yakni mencapai lebih dari 20.400 km².

Selain faktor geografis, usia kabupaten yang relatif muda (23 tahun) serta keterbatasan anggaran menjadi faktor penghambat percepatan status kemandirian desa.

Baca Juga :  BPBD Kalteng Gelar Bimtek TRC untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

“Dengan luas wilayah yang besar dan anggaran yang terbatas, kondisi ini (adanya desa tertinggal) merupakan hal yang wajar bagi kabupaten semuda Katingan. Namun, kami tidak tinggal diam. Solusi terbaik adalah terus menggenjot pembangunan secara berkelanjutan,” ujar Saiful kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co), Rabu (4/2).

Dia menambahkan, bahwa pemerintah daerah saat ini tengah berfokus melakukan kerja keras dalam menjemput bola anggaran, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi guna mendukung pembangunan infrastruktur di tingkat desa.

Secara teknis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Katingan Ponny Natalia, merinci bahwa 20 desa tertinggal tersebut terkonsentrasi di lima wilayah, yaitu Kecamatan Sanaman Mantikei, Kecamatan Marikit, Kecamatan Mendawai, Kecamatan Katingan Kuala, dan Kecamatan Petak Malai Ponny menjelaskan, rendahnya skor IDM di desadesa tersebut didominasi oleh dimensi aksesibilitas.

Ada tiga faktor utama yang saling mengunci perkembangan desa-desa tersebut. Pertama faktor geografis. Dimana lokasi yang sangat terpencil dan sulit dijangkau akibat belum tersedianya akses jalan darat yang memadai. Lalu topografi ekstrem. Kondisi wilayah yang berada di pegunungan tinggi hingga kawasan pesisir yang sulit ditembus infrastruktur standar.

Terakhir kerawanan bencana. Intensitas bencana alam, terutama banjir, yang kerap merusak infrastruktur fisik dan melumpuhkan aktivitas ekonomi warga.

“Kombinasi antara kondisi geografis dan bencana alam inilah yang menghambat percepatan pembangunan fisik maupun penguatan ekonomi di desa-desa tersebut,” pungkas Ponny. (zia/eri/ala/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru