Site icon Prokalteng

Ivo : Keberadaan Posyandu Sangatlah Diperlukan Melalui Sasaran strategisnya

Ketua TP-PKK Kalteng, Ivo Sugianto Sabran saat membuka secara resmi Rakor Posyandu se-Kalteng Tahun 2024, di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa (3/12/2024).(FOTO : MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ivo Sugianto Sabran berharap agar seluruh stakeholder terkait berkolaborasi mengembangkan dan mendukung  Posyandu di daerah masing-masing.

Itu disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu se-Kalteng Tahun 2024, di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa (3/12/2024).

Ivo juga berharap. Agar seluruh stakeholder juga terus menjaga komitmen  untuk terus memberikan perhatian kepada Posyandu sebagai ujung tombak utama pelayanan terpadu dan pusat informasi untuk masyarakat.

“Saya menyambut baik kegiatan Rapat Koordinasi Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu se- Kalimantan Tengah Tahun 2024 ini, untuk  dapat menyatukan persepsi Posyandu pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Penguatan Pembinaan Posyandu secara berjenjang pada setiap level pemerintahan, Peningkatan tugas dan fungsi Posyandu yang partisipatif dan inovatif,”tutur Ivo.

Ivo Sugianto Sabran menyampaikan. Isu Strategis Posyandu,  tidak hanya melayani bidang kesehatan, mengingat masih terdapat beberapa isu di masyarakat terkait dengan Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum Linmas dan Sosial.

Keberadaan Posyandu sangatlah diperlukan melalui sasaran strategisnya. Yaitu meningkatnya pelayanan  Posyandu dengan implementasi 6 (enam) bidang SPM, meningkatnya efektivitas pelayanan Posyandu, meningkatnya kapasitas sumber daya manusia serta meningkatnya kesejahteraanmasyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalteng Aryawan. Dalam laporannya menyampaikan Rapat Koordinasi Posyandu se- Kalteng Tahun 2024, dihadiri sebanyak 230 orang.

230 tersebut terdiri dari Tim Pokjanal Kalteng sebanyak 30 orang, OPD Kabupaten/Kota yang terkait dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada pada Permendagri Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu sebanyak 200 orang.

Yaitu Dinas PMD Kabupaten/Kota, Bappedalitbang Kabupaten/Kota, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Bagian Hukum Setda Kabupaten, TP PKK Kabupaten/Kota, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten/Kota dan Satpol PP Kabupaten/Kota.

Adapun Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI.Turut hadir Para Narasumber dari Dirjen Bina Pemdes, Kementerian Dalam Negeri RI, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Pejabat Administrator dan JFT lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng serta Tim Pokjanal Posyandu Provinsi Kalteng.(hfz)

Exit mobile version