34 C
Jakarta
Friday, October 3, 2025

Dislutkan Kalteng Fasilitasi Legalitas Usaha Nelayan  

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Perikanan Tangkap turut memfasilitasi legalitas usaha nelayan. Hal ini menjadi salah satu upaya penting agar nelayan terlindungi secara hukum.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Nita Fera, menyebutkan bahwa legalitas usaha perikanan merupakan bagian dari pembinaan kenelayanan yang terus dijalankan. Dengan adanya izin resmi, nelayan dapat beraktivitas dengan lebih tenang.

“Selain perlindungan asuransi, dengan adanya legalitas usaha, nelayan lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan,” ujarnya dalam podcast Deru Sampa Kalteng, Kamis (4/9).

Ia menjelaskan, legalitas usaha tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi nelayan dalam mengakses berbagai program pemerintah. Termasuk program pembinaan maupun bantuan yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga :  Cegah Hoaks, Pemprov Kalteng Dorong Karakter Pelajar Berbasis Nilai Pancasila

Nita menegaskan, ke depan Dislutkan akan terus mendorong nelayan untuk mengurus izin usaha secara lengkap. Dengan begitu, seluruh aktivitas perikanan tangkap di Kalteng dapat berjalan sesuai aturan.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Perikanan Tangkap turut memfasilitasi legalitas usaha nelayan. Hal ini menjadi salah satu upaya penting agar nelayan terlindungi secara hukum.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Nita Fera, menyebutkan bahwa legalitas usaha perikanan merupakan bagian dari pembinaan kenelayanan yang terus dijalankan. Dengan adanya izin resmi, nelayan dapat beraktivitas dengan lebih tenang.

“Selain perlindungan asuransi, dengan adanya legalitas usaha, nelayan lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan,” ujarnya dalam podcast Deru Sampa Kalteng, Kamis (4/9).

Ia menjelaskan, legalitas usaha tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi nelayan dalam mengakses berbagai program pemerintah. Termasuk program pembinaan maupun bantuan yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga :  Cegah Hoaks, Pemprov Kalteng Dorong Karakter Pelajar Berbasis Nilai Pancasila

Nita menegaskan, ke depan Dislutkan akan terus mendorong nelayan untuk mengurus izin usaha secara lengkap. Dengan begitu, seluruh aktivitas perikanan tangkap di Kalteng dapat berjalan sesuai aturan.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru