32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Gubernur Kalteng Fokus pada Perbaikan Perumahan dan Infrastruktur

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), menunjukkan komitmen yang kuat pada sektor perumahan sejak awal kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran.

Upaya ini ditujukan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) dan menggantinya dengan rumah layak huni (RLH).

Gubernur Sugianto Sabran berfokus pada pencapaian visi dan misi pembangunan Kalteng yang dikenal dengan singkatan BERKAH, yakni Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan perumahan dan infrastruktur.

“Pemerintah provinsi akan terus memberikan perhatian khusus pada sektor perumahan, sesuai dengan arahan Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran,” ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalteng, Andi Arsyad, ST.

Baca Juga :  Kadis TPHP Kalteng Dampingi Kunker Wantimpres RI di Kawasan Food Estate Pulang Pisau

Sejak tahun 2017, Disperkimtan telah bekerja keras untuk mewujudkan visi Gubernur. Sebagai pembantu gubernur dalam tugas sektoral, Disperkimtan selalu siap membantu mulai dari perencanaan hingga eksekusi, serta melakukan fasilitasi dan koordinasi lintas sektor dan instansi.

Fokus utama Disperkimtan adalah menyelesaikan permasalahan terkait perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah pusat dan kabupaten/kota. Selain itu, mereka juga fokus pada penanganan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan dan drainase di Kalimantan Tengah.

Disperkimtan terus berupaya untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) dalam penanganan pasca bencana alam, relokasi kawasan perumahan, dan permukiman yang terdampak oleh program pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Disperkimtan Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Sengketa Konflik Pertanahan

“Kami juga aktif melakukan sosialisasi terkait rumah sehat dan lainnya, berkoordinasi dengan berbagai unsur di Bumi Tambun Bungai. Penataan kawasan yang baik penting untuk memastikan bahwa area tersebut, meski dekat dengan pusat kota, tetap teratur dan layak huni,” jelas Andi Arsyad.

Dengan komitmen ini, Gubernur Sugianto Sabran berharap perbaikan sektor perumahan dan infrastruktur dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), menunjukkan komitmen yang kuat pada sektor perumahan sejak awal kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran.

Upaya ini ditujukan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) dan menggantinya dengan rumah layak huni (RLH).

Gubernur Sugianto Sabran berfokus pada pencapaian visi dan misi pembangunan Kalteng yang dikenal dengan singkatan BERKAH, yakni Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan perumahan dan infrastruktur.

“Pemerintah provinsi akan terus memberikan perhatian khusus pada sektor perumahan, sesuai dengan arahan Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran,” ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalteng, Andi Arsyad, ST.

Baca Juga :  Kadis TPHP Kalteng Dampingi Kunker Wantimpres RI di Kawasan Food Estate Pulang Pisau

Sejak tahun 2017, Disperkimtan telah bekerja keras untuk mewujudkan visi Gubernur. Sebagai pembantu gubernur dalam tugas sektoral, Disperkimtan selalu siap membantu mulai dari perencanaan hingga eksekusi, serta melakukan fasilitasi dan koordinasi lintas sektor dan instansi.

Fokus utama Disperkimtan adalah menyelesaikan permasalahan terkait perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah pusat dan kabupaten/kota. Selain itu, mereka juga fokus pada penanganan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan dan drainase di Kalimantan Tengah.

Disperkimtan terus berupaya untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) dalam penanganan pasca bencana alam, relokasi kawasan perumahan, dan permukiman yang terdampak oleh program pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Disperkimtan Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Sengketa Konflik Pertanahan

“Kami juga aktif melakukan sosialisasi terkait rumah sehat dan lainnya, berkoordinasi dengan berbagai unsur di Bumi Tambun Bungai. Penataan kawasan yang baik penting untuk memastikan bahwa area tersebut, meski dekat dengan pusat kota, tetap teratur dan layak huni,” jelas Andi Arsyad.

Dengan komitmen ini, Gubernur Sugianto Sabran berharap perbaikan sektor perumahan dan infrastruktur dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru