PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) terus mendorong edukasi tentang bahaya Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, menyebut edukasi merupakan kunci dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
“IUU Fishing bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap keberlanjutan laut dan ketahanan pangan,” tegasnya,baru-baru ini.
Menurut Sri, edukasi tentang pentingnya praktik perikanan yang legal, terdata, dan sesuai aturan akan membantu masyarakat memahami dampak jangka panjang dari praktik ilegal tersebut. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian laut.
Ia menjelaskan, jika praktik IUU Fishing terus berlangsung, maka stok ikan akan habis dan nelayan kecil akan semakin kesulitan mendapatkan hasil tangkapan. Hal ini juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kesadaran kolektif menjadi modal utama. Mari kita jaga laut bersama agar tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.(hfz)