30 C
Jakarta
Friday, July 4, 2025

Kelestarian Laut Kalteng, Dislutkan Andalkan POKMASWAS sebagai Garda Terdepan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, menegaskan pentingnya peran Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di daerah.

Menurut Sri, POKMASWAS merupakan pelaksana pengawasan dan penyadaran hukum di tingkat lapangan dengan prinsip 3M, yaitu melihat atau mendengar, mencatat, dan melaporkan.

“POKMASWAS adalah mitra strategis pemerintah dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Mereka bertugas langsung di lapangan untuk mengawasi, mencatat, dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi,” ujar Sri Widanarni, Jumat (4/7).

Sri menjelaskan, keberadaan dan tugas POKMASWAS telah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58 Tahun 2001 dan Peraturan Direktur Jenderal PSDKP Nomor 5 Tahun 2021.

Baca Juga :  Embat Motor, Pencuri Spesialis Tabung Gas Ini Dibekuk Polisi

“Dengan dasar hukum yang jelas, POKMASWAS memiliki legitimasi dalam melakukan pengawasan dan menjadi bagian penting dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan,” tambahnya.

Sri Widanarni menyebutkan, POKMASWAS memiliki beberapa peran utama, di antaranya sebagai mitra pengawas perikanan yang membantu pemerintah dalam pengawasan sumber daya perikanan dan pemantau tertib pelaksanaan peraturan di bidang kelautan dan perikanan.

”Selain itu POKMASWAS juga berperan sebagai sumber informasi awal apabila terjadi pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan dan sebagai pelopor tercapainya tertib pelaksanaan perundangan bagi masyarakat di sekitarnya,” ungkapnya.

“Peran POKMASWAS sangat vital, karena mereka adalah ujung tombak dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya kelautan serta perikanan di Kalteng,” tegas Sri.

Baca Juga :  DPRD Mura: Perketat Pengawasan Keuangan Desa

Dislutkan Kalteng berharap peran POKMASWAS semakin diperkuat dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di Kalteng. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, menegaskan pentingnya peran Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di daerah.

Menurut Sri, POKMASWAS merupakan pelaksana pengawasan dan penyadaran hukum di tingkat lapangan dengan prinsip 3M, yaitu melihat atau mendengar, mencatat, dan melaporkan.

“POKMASWAS adalah mitra strategis pemerintah dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Mereka bertugas langsung di lapangan untuk mengawasi, mencatat, dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi,” ujar Sri Widanarni, Jumat (4/7).

Sri menjelaskan, keberadaan dan tugas POKMASWAS telah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58 Tahun 2001 dan Peraturan Direktur Jenderal PSDKP Nomor 5 Tahun 2021.

Baca Juga :  Embat Motor, Pencuri Spesialis Tabung Gas Ini Dibekuk Polisi

“Dengan dasar hukum yang jelas, POKMASWAS memiliki legitimasi dalam melakukan pengawasan dan menjadi bagian penting dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan,” tambahnya.

Sri Widanarni menyebutkan, POKMASWAS memiliki beberapa peran utama, di antaranya sebagai mitra pengawas perikanan yang membantu pemerintah dalam pengawasan sumber daya perikanan dan pemantau tertib pelaksanaan peraturan di bidang kelautan dan perikanan.

”Selain itu POKMASWAS juga berperan sebagai sumber informasi awal apabila terjadi pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan dan sebagai pelopor tercapainya tertib pelaksanaan perundangan bagi masyarakat di sekitarnya,” ungkapnya.

“Peran POKMASWAS sangat vital, karena mereka adalah ujung tombak dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya kelautan serta perikanan di Kalteng,” tegas Sri.

Baca Juga :  DPRD Mura: Perketat Pengawasan Keuangan Desa

Dislutkan Kalteng berharap peran POKMASWAS semakin diperkuat dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di Kalteng. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/