24.7 C
Jakarta
Sunday, July 7, 2024
spot_img

Pemprov Kalteng Gelar Rakordalev, Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) di Aula Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Kamis (4/7).

Edy Pratowo mengatakan, Rakordalev dalam rangka evaluasi terhadap Pelaksanaaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Kondisi Semester I tahun 2024, yang termuat dalam RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024.

”Demikian Kabupaten kota mengevaluasi RKPD tahun 2024 nya masing-masing, hasil evaluasi ini harus menjadi masukan untuk rencana pembangunan tahun 2026,” ujarnya.

Edy menerangkan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah karena untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah.

”Dengan melihat tingkat kesesuaian antara pelaksanaan dengan rencana yang sudah di tetapkan dalam RPJPD, RPJMD dan RKPD, apakah sudah terlaksana program kegiatan yang direncanakan dalam RKPD Tahun 2024 ini, dan apakah program kegiatan yang dilaksanakan sudah berjalan sesai target yang ditetapkan dalam RKPD 2024,” bebernya.

Baca Juga :  Bantuan Parpol di Kalteng Naik, Mencapai 5 Miliar

Dia menjelaskan, RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026 dan RKPD tahun 2024 merupakan pedoman pembangunan Kalteng Tahun 2024.

”Karena memuat arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai, yang ditetapkan dengan memfokuskan pada: infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perekonomian dalam arti luas,” imbuhnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) di Aula Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Kamis (4/7).

Edy Pratowo mengatakan, Rakordalev dalam rangka evaluasi terhadap Pelaksanaaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Kondisi Semester I tahun 2024, yang termuat dalam RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024.

”Demikian Kabupaten kota mengevaluasi RKPD tahun 2024 nya masing-masing, hasil evaluasi ini harus menjadi masukan untuk rencana pembangunan tahun 2026,” ujarnya.

Edy menerangkan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah karena untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah.

”Dengan melihat tingkat kesesuaian antara pelaksanaan dengan rencana yang sudah di tetapkan dalam RPJPD, RPJMD dan RKPD, apakah sudah terlaksana program kegiatan yang direncanakan dalam RKPD Tahun 2024 ini, dan apakah program kegiatan yang dilaksanakan sudah berjalan sesai target yang ditetapkan dalam RKPD 2024,” bebernya.

Baca Juga :  Bantuan Parpol di Kalteng Naik, Mencapai 5 Miliar

Dia menjelaskan, RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026 dan RKPD tahun 2024 merupakan pedoman pembangunan Kalteng Tahun 2024.

”Karena memuat arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai, yang ditetapkan dengan memfokuskan pada: infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perekonomian dalam arti luas,” imbuhnya. (hfz)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru